AdvertorialBeritaDaerah

Pemkab Mamuju-Kemenkum Sulbar Kolaborasi Buat Posbankum Bagi Nelayan

21
×

Pemkab Mamuju-Kemenkum Sulbar Kolaborasi Buat Posbankum Bagi Nelayan

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Sebagai upaya antisipasi terjadinya pelanggaran hukum, Pemerintah Kabupaten Mamuju berkolaborasi dengan Kemenkum Sulbar membuat pos bantuan hukum (Posbankum) bagi masyarakat pesisir khususnya bagi nelayan.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, dengan adanya pos bantuan hukum ini, nelayan akan mendapatkan edukasi sehingga taat terhadap regulasi yang ada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke stand pelayanan di acara Festival Nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih yang terletak di Desa Sumare Kecamatan Simboro, Sabtu (18/07)

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, SH., MH. mengungkapkan telah terbentuk 486 Posbankum di Sulawesi Barat.

“Tugas kami dalam Posbankum ada empat, diantaranya pemberian informasi hukum, pemberian bantuan hukum dan memberikan rujukan atas bantuan hukum gratis kepada masyarakat” terang Saefur Rochim.

Dengan terbentuknya Posbankum di Koperasi Nelayan Merah Putih Sumare, pihak Kemenkum Kanwil Sulbar akan terus aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat di Sumare khususnya bagi para nelayan.

“Harapan kami tentunya, para nelayan terlindungi secara hukum, dengan kehadiran kami, masyarakat di sekitar akan tahu hukum, akan paham hukum berikutnya akan sadar terhadap hukum” demikian Saefur (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *