BeritaDaerah

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Rakornas Bahas Perbaikan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi  

12
×

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Rakornas Bahas Perbaikan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi  

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) Kementerian Kesehatan RI terkait perbaikan penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.

Rakornas dilaksanakan secara virtual, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini membahas berbagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola program internsip agar berjalan lebih baik, terukur, serta menjamin aspek pembinaan dan perlindungan peserta internsip di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, untuk mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.

Dalam pemaparannya, Kementerian Kesehatan RI menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan program internsip secara cepat, menyeluruh, dan berkelanjutan. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian meliputi pengaturan jam kerja peserta internsip maksimal 40 jam per minggu, penegasan mekanisme supervisi oleh dokter pendamping, penguatan aspek keselamatan kerja, hingga penataan sistem izin dan pelaksanaan tugas peserta internsip di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya penguatan peran seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program internsip, mulai dari Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) provinsi, wahana penempatan, hingga dokter pendamping agar proses pembelajaran profesi berjalan optimal tanpa mengabaikan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya perhatian terhadap aspek beban kerja, kesehatan, serta kesejahteraan peserta internsip di seluruh wahana penempatan di kabupaten/kota.

“Peserta internsip merupakan bagian penting dalam penguatan pelayanan kesehatan di daerah. Karena itu, seluruh wahana, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah, harus memperhatikan beban kerja yang proporsional, kesehatan, serta kesejahteraan peserta internsip agar mereka dapat bertugas secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dr. Nursyamsi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung penuh langkah Kementerian Kesehatan dalam memperbaiki tata kelola program internsip, termasuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, edukatif, dan manusiawi bagi peserta internsip dokter dan dokter gigi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *