BeritaDaerah

Sesi II Penilaian IKD Sulbar 2026, Perkuat Validasi Kapasitas Daerah

24
×

Sesi II Penilaian IKD Sulbar 2026, Perkuat Validasi Kapasitas Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melanjutkan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 melalui sesi II yang dimulai pukul 13.00 WITA, bertempat di Gedung Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Penilaian Kapasitas Provinsi melalui Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai salah satu komponen dalam pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Tahun 2026.

Pelaksanaan kegiatan juga menindaklanjuti Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-238/BNPB/D-I/SS.01.02/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Permohonan Dukungan Penilaian Kapasitas Provinsi untuk Penyusunan Kajian Risiko Bencana Nasional Tahun 2026.

Sekretaris BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Arnidah membuka sesi II ini, menyampaikan bahwa penilaian IKD menjadi bagian penting dalam upaya memperoleh gambaran kapasitas daerah secara terukur. Menurutnya, proses tersebut perlu dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang memiliki data serta dokumen pendukung indikator IKD.

“Penilaian IKD ini menjadi momentum untuk bersama-sama melakukan konfirmasi, verifikasi, dan validasi terhadap capaian indikator kapasitas daerah. Data yang disepakati nantinya menjadi bagian penting dalam pemutakhiran Kajian Risiko Bencana Nasional Tahun 2026,” ujar Arnidah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar penguatan kapasitas penanggulangan bencana dilakukan secara terencana, berbasis data, serta melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Dalam pelaksanaannya, penilaian IKD tidak hanya berorientasi pada pengumpulan data, tetapi juga memastikan kesesuaian antara capaian indikator dengan data dan dokumen pendukung yang dimiliki oleh masing-masing instansi.

Sesi II Penilaian IKD ini melibatkan unsur instansi vertikal dan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di antaranya Kanwil Kementerian Agama, BPKAD, Bapperida, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub), Dinas PUPR, Dinas Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Biro Hukum, Biro Organisasi, RSUD Provinsi Sulawesi Barat, serta PT PLN (Persero) UP3 Mamuju.

Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan indikator IKD dapat dikonfirmasi dan diverifikasi berdasarkan data serta dokumen yang relevan dari masing-masing perangkat daerah dan instansi terkait.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Ulfian berharap proses penilaian dapat menghasilkan data kapasitas daerah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kita bangun bukan hanya angka penilaian, tetapi sebuah gambaran mengenai kapasitas daerah yang dapat menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan dan program penanggulangan bencana ke depan,” jelasnya.

Melalui kegiatan Penilaian IKD Tahun 2026, BPBD Sulawesi Barat terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai risiko bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *