BeritaDaerah

Tingkatkan Status Menjadi Tanggap Darurat, BPBD Sulbar Gelar Rakortek untuk Perkuat Operasi Terpadu Bencana Karhutla dan Kekeringan

18
×

Tingkatkan Status Menjadi Tanggap Darurat, BPBD Sulbar Gelar Rakortek untuk Perkuat Operasi Terpadu Bencana Karhutla dan Kekeringan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, BPBD Provinsi Sulawesi Barat laksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Daerah Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kebakaran Permukiman, Kekeringan, serta Ancaman Hidrometeorologi. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melalui koordinasi rapat virtual pada Senin, 28 September 2026.

Langkah strategis ini diambil seiring diterbitkannya Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 60 Tahun 2026 yang secara resmi menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Peningkatan status ini dipicu oleh eskalasi jumlah kejadian, perluasan dampak, serta lonjakan kebutuhan dasar masyarakat yang memicu perlunya mobilisasi komando terpadu lintas sektor.

Pada kesempatan tersebut, Junda Maulana menyampaikan telah terjadi eskalasi lonjakan bencana yang sangat signifikan sejak Agustus hingga September 2026:

– Kejadian Karhutla melonjak dari 209 menjadi 419 kejadian.

– Kebakaran permukiman meningkat dari 75 menjadi 85 kejadian.

– Luas lahan terbakar meluas dari 88,25 Ha menjadi 572,26 Ha (termasuk 410,62 Ha area hutan).

– Kebutuhan dan distribusi air bersih akibat kekeringan meningkat drastis dari 34.800 liter menjadi 3.267.300 liter.

– Adanya faktor fenomena iklim El Niño kategori Sangat Kuat (Nino 3.4 mencapai +2,99) dan potensi kemarau panjang berdasarkan data BMKG.

Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa penanganan Karhutla dan kekeringan membutuhkan keterlibatan bersama seluruh unsur, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu, cepat dan tepat sasaran.

Rakortek tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, antara lain TNI/Polri, pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat, perangkat daerah provinsi, BPBD kabupaten, Manggala Agni, Basarnas Mamuju, Balai Wilayah Sungai, Stasiun Meteorologi Tampa Padang serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Muhammad Yasir Fattah menegaskan, koordinasi tersebut penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, dukungan logistik, serta sumber daya lainnya setelah Status Tanggap Darurat ditetapkan.

“BPBD Sulawesi Barat akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara terarah, terukur dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tutup Yasir Fattah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *