BeritaDaerah

Prihal Gadai Kebun Sawit, Kadinsos Mateng Dituding Ingkar Janji dan Tak Bertanggungjawab

25
×

Prihal Gadai Kebun Sawit, Kadinsos Mateng Dituding Ingkar Janji dan Tak Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini

TOPOYO (pelitapagi.com) Seorang warga Pontanakayang, atas nama Hj. Rannu mengaku
dirugikan atas perjanjian lisan dengan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Hj. Nirwanasari Aras, Selasa Malam 18 Agustus 2026 lalu.

Video tersebut beredar di media sosial berdurasi 14 detik. Tampak seorang ibu-ibu dalam video itu diteriaki dan diusir untuk pergi dari tempat tersebut.

Saat ditemui di rumahnya, Hj. Rannu yang merupakan petani sawit yang juga merupakan orang dalam video ribut-ribut itu mengaku, telah melakukan perjanjian dengan Hj. Nirwana yang merupakan Kadinsos Mateng soal menggadai kebun sawit 4 hektar sebesar Rp 150 Juta.

“Ini uang turunga, kumasukkan ke uwe Nanna Rp 100 Juta. Jadi itu Rp 50 Juta, mau kukasih uwe Nanna, baku kode dengan suaminya. Nabilang itu uang sembunyikanmi, itu kodenya,” ungkap Hj. Rannu.

Selanjutnya, uang Rp 50 Juta diserahkan ke suami Uwe Nanna atau Hj. Nirwanasari sebesar Rp 48 Juta lewat transfer ke rekeninh atas nama Gazali dan Rp 2 juta Uang tunai melalui anaknya berinisial DF.

“Uwe Nanna tahu kalau ku kasih anaknya Rp 2 Juta dengan perjanjian kupakai sawitnya Rp 4 juta sebulan,” ujarnya.

Saat dirinya dimarahi di rumah Uwe Nanna, Hj. Rannu mengaku disuruh pergi. “Kubilang sama Uwe waktu dimarahika, kubawa itu turun kwitansi nabilang itu suaminya uwe, mana surat pengirimanku. Kenapa natanya itu. Baru berdiri itu suaminya nasuruhka pergi,” urainya.

Sambil menangis, Hj. Rannu merasa telah dikecewakan pak Gazali dan dipermalukan. “Kenapa ini pak Gazali tidak bertanggungjawab, nausirka itu Uwe Nanna. Begitu mungkin kalau pejabat, tidak pakai perasaan,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Hj. Rannu juga menceritakan bahwa sempat pak Gazali memecahkan pot bunga di rumahnya dan istrinya juga mengusir dirinya secara tidak sopan. “Tidak mauka dulu pulang kalau belum kuminum air panasnya,” jelasnya lagi dengan nada sangat sakit hati.

Waktunya mau ambil uang, lanjut Hj. Rannu, pak Gazali bahkan rela menunggu jam 3 sore hingga jam 10 malam karena dirinya sedang mengupayakan uang tersebut.

Hj. Rannu mengaku telah mendodol selama 8 bulan kebun sawit seluas 4 hektar dan tiba-tiba berubah jadi 3 hektar. “Kalau tidak mauko 3 hektar, kukasih kembali itu uangmu,” ujar Hj. Rannu menirukan Uwe Nanna seraya menjelaskan agar tidak dikembalikan karena uang yang dia pakai menggadai juga uang dipinjam di bank.

Saat ditanya kenapa video bisa beredar, Hj. Rannu menyebut seorang nama berisiap L yang memvideo dan mengedarkan video itu. “Saya sudah sembunyikan itu video, tapi ini L pergi nasebar-sebar, temannya ji juga Uwe Nanna,” ujarnya.

Sementara itu, Kadinsos Mateng Hj. Nirmalasari saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal video yang beredar dan persoalan gadai kebun sawit. “Saya tidak mau klarifikasi karena tidak tau videonya sumbernya darimana,” ujarnya.

Uwe Nanna juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah menggadai kebun sawit seluas 3 hektar. “Tidak ada, saya tidak ada konfirmasi sama sekali,” ujarnya seraya menantang jurnalis untuk mempertemukan pihak yang menyebar video tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *