Example 728x250
BeritaDaerah

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Akhir-Akhir Ini, Kopri PKC PMII Sulbar: Ini Kegagalan Sistem Perlindungan Sosial

90
×

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Akhir-Akhir Ini, Kopri PKC PMII Sulbar: Ini Kegagalan Sistem Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Maraknya terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini membuat Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Nirmalasari angkat bicara.

Ia menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sulawesi Barat saat ini telah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. Dimana dlam beberapa waktu terakhir, publik terus disuguhi kabar tentang kasus yang menunjukkan pola berulang dan semakin kompleks

Example 728x250

“Dari berbagai pemberitaan media, kasus-kasus tersebut tidak lagi berdiri sebagai peristiwa tunggal. Di Mamuju, misalnya, terungkap kasus seorang anak yang mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama bertahun-tahun hingga baru diketahui setelah korban dalam kondisi hamil. Di wilayah lain, seperti Pasangkayu, bahkan terdapat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan lebih dari satu pelaku dan terjadi di beberapa lokasi berbeda. Tidak hanya itu, kasus yang melibatkan ayah kandung maupun oknum tenaga pendidik di polewali juga turut mencuat ke publik,”ungkap Mala sapaan akrabnya

Rangkaian peristiwa ini dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2026 menunjukkan satu hal yang tidak bisa diabaikan, dimana  kekerasan seksual terhadap anak terjadi sangat dekat dengan ruang hidup korban di dalam rumah, lingkungan sekitar, bahkan di institusi pendidikan. Artinya, persoalan ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga menyangkut kegagalan sistem perlindungan sosial kita.

“Saya melihat bahwa selama ini respon terhadap kasus masih cenderung berhenti pada proses hukum. Memang, aparat kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani pelaku. Namun, langkah tersebut belum cukup untuk memutus rantai kekerasan yang terus berulang. Kita seperti terjebak dalam siklus yang sama, kasus muncul ditangani, lalu perlahan dilupakan, hingga akhirnya kasus serupa kembali terjadi,”ungkap Mala

Lebih lanjut disampaikan kondisi ini juga mengindikasikan masih banyak kasus yang tidak terungkap. Stigma sosial, rasa takut, serta tekanan lingkungan membuat korban dan keluarga memilih untuk diam. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa angka kasus yang muncul ke publik hanyalah sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya.

Olehnya itu ia mendorong agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, untuk memperkuat langkah pencegahan secara lebih serius dan terstruktur. Edukasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, serta pengawasan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sekedar kegiatan formal.

Selain itu, implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus benar-benar dijalankan secara berpihak pada korban, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga dalam memastikan pemulihan korban berjalan dengan layak dan manusiawi.

Sebagai bagian dari gerakan perempuan, KOPRI PKC PMII Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui advokasi dan edukasi publik. Saya percaya bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada negara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kita tidak boleh menganggap kasus-kasus ini sebagai hal biasa. Setiap kejadian adalah peringatan bahwa ada yang belum selesai dalam sistem perlindungan kita. Jika tidak ada langkah yang lebih serius dan menyeluruh, maka bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terulang di masa mendatang,”pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *