BeritaDaerah

Harga TBS Rp3.370,33/kg, Diklaim Tak Dirasakan Petani di Mateng

61
×

Harga TBS Rp3.370,33/kg, Diklaim Tak Dirasakan Petani di Mateng

Sebarkan artikel ini

Mateng (pelitapagi.com) Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebesar Rp3.370,33/kg oleh pemerintah yang seharusnya menjadi kabar baik bagi petani, hingga kini belum dirasakan secara nyata di lapangan, khususnya di wilayah Mamuju Tengah.

Faktanya, banyak petani masih menerima harga jauh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan serius antara kebijakan dan implementasi, serta lemahnya pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tata niaga sawit.

Ketua umum “Forum Pemuda Pelajaran Mahasiswa Mamuju Tengah” (FORPMAT), Muh Idsal Ramadhani, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa terus dibiarkan.

“Kebijakan harga ini seharusnya melindungi petani, bukan sekadar menjadi angka di atas kertas. Di lapangan, petani—terutama non mitra—masih menerima harga yang sangat jauh dari ketentuan. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa petani sawit merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang seharusnya mendapat perlindungan dan kepastian harga. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—petani berada pada posisi paling lemah dalam rantai distribusi.

FORPMAT mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

1. Memperketat pengawasan terhadap implementasi harga TBS

2. Menindak tegas pihak-pihak yang tidak mematuhi ketetapan harga

3. Menjamin transparansi dalam penetapan dan pembelian TBS di tingkat lapangan

FORPMAT juga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya merugikan petani, tetapi juga akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Petani tidak butuh janji. Mereka butuh kepastian dan keadilan. Jika harga sudah ditetapkan, maka wajib dijalankan,” tutup Muh Idsal Ramadhani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *