BeritaDaerah

GPMM Mamasa Laporkan Proyek Aspal 6,3 M Yang Diduga Mangkrak ke Polda Sulbar  

277
×

GPMM Mamasa Laporkan Proyek Aspal 6,3 M Yang Diduga Mangkrak ke Polda Sulbar  

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamasa (GPMM) mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat untuk melaporkan dugaan mangkraknya proyek pengaspalan jalan poros Uhailanu – Ralleanak dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp6,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Gio Pratama tersebut kini menjadi sorotan tajam, setelah GPMM menilai pekerjaan di lapangan tidak tuntas sesuai kontrak, sementara anggaran yang telah digelontorkan dinilai tidak sebanding dengan hasil fisik yang diterima masyarakat.

Koordinator GPMM Mamasa, Riskul, dengan nada kerasa menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat di Desa Uhailanu dan Desaa Ralleanak.

“Hari ini kami resmi memasukkan laporan pengaduan ke Ditreskrimsus Poldaaa Sulbar terkait proyek jalan Uhailanu – Ralleanak senilai Rp6,3 miliar. Kami menilai proyek ini tidak selesaia sebagaimana mestinya, namun anggaran sudah dihabiskan. Ini harus diusut tuntas,” tegas Riskul.aaa

Lebih lanjut, GPMM ajuga mengklaim telah melakukan audiensi langsung dengan jajaran Ditreskrimsus Polda Sulbar. Dalam pertemuan tersebut,a pihak GPMMaaa menyebutkan bahwa aparat akan melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuka dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

GPMM Mamasa menilai kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi menyangkut dana publik yang bersumber dari negara. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut.

“Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah ini hanya menjadi cerita gelap di tengah masyarakat. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan hukum yang nyata,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *