MAMUJU (pelitapagi.com) Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, mengikuti rapat koordinasi yang digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, 13 Mei 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 27 April 2026. Dalam rapat terdahulu, dibahas tentang permohonan fasilitasi terkait akses jalan hauling yang diajukan oleh Asosiasi Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, sebelumnya telah memberikan arahan tegas bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus menekankan pada pembukaan akses jalan yang memadai, namun tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan asas keadilan, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Dinas ESDM Sulbar, termasuk dalam mengikuti rapat koordinasi lintas sektor seperti kali ini.
Merujuk pada hasil rapat sebelumnya, pertemuan kali ini disepakati untuk melaksanakan rapat persiapan guna melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Audiensi tersebut rencananya akan membahas permohonan pembukaan akses jalan hauling tambang yang selama ini menjadi kendala utama bagi para pelaku usaha pertambangan di daerah.
Ini sejalan dengan Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam upaya mendorong kemudahan investasi dan peningkatan perekonomian daerah melalui sektor pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain membahas persiapan audiensi, rapat ini juga mendiskusikan solusi terkait pelepasan kawasan hutan yang berlokasi di Kawasan Industri Kabuloang, Desa Belang-Belang, Kabupaten Mamuju. Pelepasan kawasan hutan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka akses jalan hauling yang menghubungkan lokasi tambang dengan fasilitas pengolahan dan pelabuhan.
Ilham menyampaikan bahwa akses jalan hauling merupakan infrastruktur vital bagi kelancaran operasional pertambangan. Tanpa adanya kepastian akses, biaya logistik membengkak dan daya saing industri tambang di Sulawesi Barat menurun. Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya harus sejalan dengan arahan Kepala Dinas ESDM, yakni tetap berpegang pada aturan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
“Kami dari Dinas ESDM terus mendorong agar permasalahan ini segera menemukan titik terang. Rapat persiapan ini penting agar saat audiensi dengan Bapak Gubernur nanti, kita sudah membawa solusi yang konkret dan matang, termasuk soal pelepasan kawasan hutan di Kabuloang Belang-Belang. Semua ini kami lakukan sesuai arahan Pak Kepala Dinas agar pengelolaan tambang tetap berpihak pada aturan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ilham.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dalam rapat koordinasi pembangunan infrastruktur beberapa waktu lalu, pernah menyampaikan pandangannya terkait pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur pertambangan dan kepatuhan terhadap aturan serta perlindungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya peningkatan konektivitas untuk mendorong perekonomian, namun tidak boleh mengabaikan aspek hukum dan sosial.
“Kami memahami bahwa akses jalan hauling sangat dibutuhkan oleh para pengusaha tambang untuk menekan biaya logistik. Namun, saya ingin mengingatkan bahwa pembukaan akses jalan dan pelepasan kawasan hutan harus melalui prosedur yang benar. Jangan sampai ada pelanggaran hukum yang justru merugikan daerah di kemudian hari. Selain itu, pastikan masyarakat sekitar tidak terpinggirkan. Mereka harus menjadi mitra, bukan korban dari kegiatan pertambangan,” ujar Junda Maulana.
Pernyataan Sekda Sulbar ini sejalan dengan arahan Kepala Dinas ESDM dan menjadi landasan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Dinas ESDM, dalam menyikapi permasalahan akses jalan hauling dan pelepasan kawasan hutan. Penekanan pada kepatuhan hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat menjadi benang merah dari berbagai kebijakan yang diambil.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta Asosiasi Tambang MBLB Sulbar. Semua pihak sepakat untuk segera menyusun materi dan rekomendasi teknis yang akan disampaikan kepada Gubernur dalam waktu dekat.
Hasil rapat ini akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah provinsi dalam mengambil kebijakan yang cepat dan tepat, sehingga kendala akses jalan hauling dan status kawasan hutan tidak lagi menghambat iklim investasi di Sulawesi Barat.






