AdvertorialBeritaDaerah

Bupati Mamuju Minta Para Kepala OPD Agar Getol Mencari PAD

28
×

Bupati Mamuju Minta Para Kepala OPD Agar Getol Mencari PAD

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Bupati Mamuju, Sitti, Sutinah Suhardi meminta kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar getol mencari sumber pendapatan bagi daerah. Terutama OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan jajarannya agar lebih serius menggali potensi pendapatan daerah agar tak terjadi kebocoran.

“Saya minta OPD pengampu PAD, jangan ada sumber pendapatan yang bocor. Kalau ada potensi yang bisa meningkatkan PAD, jangan ada kongkalikong. Semua harus masuk ke daerah,” tegas Sutinah, Senin (30/3/2026).

Ia menyebut, peningkatan PAD menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, termasuk dalam memenuhi belanja pegawai.

Menurut dia, ketergantungan fiskal Kabupaten Mamuju terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Sekitar 90 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamuju berasal dari pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) pusat, sementara PAD baru menyumbang sekitar 10 persen.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkab Mamuju, terutama dalam menghadapi pemberlakuan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027, sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan pembatasan belanja pegawai dari pemerintah pusat pada dasarnya bertujuan baik, yakni mendorong kemandirian daerah. Namun, kondisi Mamuju yang masih sangat bergantung pada dana pusat menjadi tantangan tersendiri.

“Untuk daerah seperti Mamuju, kita masih sangat bergantung pada pusat. Sumber PAD kita juga belum banyak, tidak seperti daerah tambang di Kalimantan,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap meminta seluruh jajaran Pemkab Mamuju untuk menjaga semangat kerja dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sutinah juga berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali atau menunda penerapan aturan tersebut, mengingat kondisi daerah yang masih membutuhkan penyesuaian.

Kita berdoa bersama, mudah-mudahan aturan ini bisa diundur atau dikaji ulang. Kalau tidak diberlakukan, insya Allah TPP bisa kembali,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *