BeritaDaerah

Dinas Pangan Sulbar Ikuti Peluncuran e-Monev KIP, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

15
×

Dinas Pangan Sulbar Ikuti Peluncuran e-Monev KIP, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti peluncuran aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, di Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Mansyur, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi di lingkungan badan publik.

Keikutsertaan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, melalui Panca Daya yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penerapan sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital menjadi salah satu langkah untuk mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Peluncuran aplikasi tersebut mengusung tema “Melalui e-Monev, Mewujudkan Badan Publik yang Informatif dan Transparan” dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga vertikal, serta badan publik se-Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki mendukung pelaksanaan e-Monev KIP sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pengelolaan informasi yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, jelas, dan sesuai ketentuan,” kata Suyuti.

Aplikasi e-Monev KIP dirancang untuk mempermudah proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta badan publik melalui sistem elektronik. Dengan mekanisme yang lebih terukur dan efisien, aplikasi ini diharapkan dapat mendukung penilaian kepatuhan badan publik terhadap standar keterbukaan informasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi.

Bagi Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi publik agar semakin tertata, transparan, dan akuntabel. Optimalisasi peran PPID diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai program, kegiatan, dan kebijakan di bidang pangan.

Melalui penerapan e-Monev KIP, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *