BeritaDaerah

Wagub Sulbar Mendorong Regulasi Daerah yang Adaptif bagi Kemudahan Berinvestasi  

14
×

Wagub Sulbar Mendorong Regulasi Daerah yang Adaptif bagi Kemudahan Berinvestasi  

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapqgi.com) Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, Rabu 27 Agustus 2025 di Kendari.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat legislatif daerah, serta perwakilan lembaga terkait.

Rakornas bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan produk hukum daerah yang kondusif bagi iklim investasi, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menyampaikan pentingnya penyederhanaan regulasi daerah agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dan investor.

“Produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat. Dengan menyusun regulasi yang jelas, adaptif, dan pro-investasi, kita bisa menarik lebih banyak penanaman modal serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Salim S Mengga, pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Ja juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah perlu selaras dengan visi besar nasional yang tercermin dalam Asta Cita — delapan program prioritas pembangunan yang menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Rakornas ini juga membahas strategi harmonisasi regulasi, digitalisasi produk hukum daerah, serta penguatan kapasitas aparatur hukum daerah melalui sistem berbasis teknologi.

Diharapkan, melalui forum ini, daerah mampu mempercepat reformasi regulasi sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan inklusif dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *