MAMUJU (pelitapagi.com) Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan konfirmasi dan verifikasi akun YouTube Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan secara daring, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan media sosial resmi OPD sebagai sarana penyebarluasan informasi pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan konfirmasi dan verifikasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat. Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan melibatkan admin atau pengelola akun YouTube OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Keikutsertaan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, transparan, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Penguatan kanal informasi resmi pemerintah dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi pembangunan yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipercaya.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki mendukung penuh keterlibatan jajaran Dinas Pangan Daerah dalam proses konfirmasi dan verifikasi tersebut.
Dukungan ini diwujudkan melalui keterlibatan admin media sosial yang ditugaskan mengikuti rangkaian proses verifikasi akun YouTube OPD, termasuk memastikan data dan informasi akun yang digunakan sebagai kanal resmi pemerintah dapat dikonfirmasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan konfirmasi dan verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas respons dari pihak YouTube yang sebelumnya telah dikirimkan melalui surat elektronik kepada masing-masing akun OPD. Konfirmasi dan verifikasi diperlukan sebagai bagian dari upaya memastikan keberadaan serta pengelolaan akun YouTube resmi OPD, sehingga kanal digital pemerintah dapat dikelola secara lebih tertib, profesional, dan memiliki kredibilitas sebagai sumber informasi publik.
“Bagi Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, keberadaan akun YouTube resmi memiliki peran strategis dalam mendukung publikasi berbagai program dan kegiatan pembangunan sektor pangan di Sulawesi Barat,” kata Suyuti Marzuki, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Menurutnya, melalui kanal tersebut berbagai informasi mengenai kebijakan pemerintah, kegiatan pelayanan masyarakat, program ketahanan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, Gerakan Pangan Murah, edukasi pangan dan gizi, serta kegiatan lainnya dapat disampaikan dalam bentuk audiovisual yang lebih menarik dan mudah dipahami.
Suyuti Marzuki menyampaikan, pengelolaan media sosial juga menjadi bagian dari transformasi pola komunikasi pemerintah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan aktual.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai kebijakan pemerintah, tetapi juga ingin mengetahui secara langsung bagaimana program dan kegiatan tersebut dilaksanakan serta manfaatnya bagi masyarakat,” ucap Suyuti.
Karena itu, lanjutnya, optimalisasi akun YouTube OPD tidak hanya berkaitan dengan publikasi dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Konten yang disajikan secara konsisten, informatif, faktual, dan bertanggung jawab diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Suyuti menegaskan, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pengelolaan konten digital agar tidak sekadar menjadi arsip kegiatan, tetapi mampu memberikan nilai informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Setiap kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dikemas menjadi materi publikasi yang memberikan gambaran mengenai langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan kualitas pangan,” katanya. (*)






