BeritaDaerah

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

252
×

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sebarkan artikel ini

Jakaeta (pelitapagi.com) Perempuan Sulawesi Bersuara mendesak pemerintah memberlakukan moratorium izin tambang baru di Sulawesi, menghentikan eksplorasi nikel dan logam tanah jarang, serta mengevaluasi izin tambang mineral yang sudah terbit. Dalam pernyataan bersama, perempuan dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo menuntut perlindungan hutan hujan, pemulihan wilayah terdampak, dan pelibatan perempuan dalam keputusan tentang ruang hidup mereka.

Koalisi menyusun pernyataan bersama setelah bertemu Komnas Perempuan di Jakarta dengan membawa lembar fakta, hasil studi, dan kesaksian warga. Menurut koalisi, permohonan audiensi yang mereka ajukan kepada Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup pada 21 Oktober 2026 belum menghasilkan pertemuan. Koalisi meminta kedua lembaga menjadwalkan audiensi dan memberi penjelasan kepada delegasi.

Lembar fakta koalisi mencatat 339 izin tambang nikel di Sulawesi dengan luas sekitar 745.000 hektare. Jumlah itu setara dengan sekitar 73 persen dari jumlah izin tambang nikel nasional. Menurut lembar fakta tersebut, sekitar 4 persen dari luas areal izin di Sulawesi telah dibuka.

Kesaksian dari wilayah terdampakWarga Desa Atue, Luwu Timur, melaporkan air keran memerah dan akses ke sumber air bersih berkurang. Di Mayayap dan Trans Mayayap, Banggai, perempuan melaporkan kehilangan pendapatan dari sawah danbertambahnya beban utang rumah tangga. Pernyataan koalisi mengutip Tim Independen Uji Kualitas yang melaporkan penurunan hasil panen gabah sebesar 80–86 persen per musim.

Di Botteng, Mamuju, warga mengkhawatirkan rencana eksplorasi logam tanah jarang di sekitar permukiman, kebun, dan hulu sumber air bersih. Di Kepulauan Sangihe, warga melaporkan pencemaran pesisir. Koalisi meminta audit independen dan terbuka untuk menguji kualitas air, tanah, serta kondisi biota dan memeriksa dugaan dampak yang belum terverifikasi.

Pernyataan bersama juga mencatat bagaimana kelompok perempuan di Gorontalo menjaga hutan melalui agroforestri dan pembibitan mandiri. Pengalaman ini menunjukkan peran perempuan dalam merawat sumber air dan pangan sekaligus menopang penghidupan keluarga.

Tuntutan koalisi Pemerintah pusat dan daerah. Selain moratorium izin baru, penghentian eksplorasi nikel dan logam tanah jarang, serta evaluasi izin nikel, emas, dan logam tanah jarang, koalisi meminta pemerintah membuka dokumen AMDAL dan peta izin. Perempuan, termasuk perempuan adat dan buruh tani, harus terlibat secara bermakna sejak awal. Koalisi menuntut persetujuan warga yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan sebelum izin terbit.

 

Koalisi meminta aktivitas yang mencemari lingkungan dihentikan sementara hingga hasil audit independen tersedia. Untuk Mayayap, koalisi mendesak pelaksanaan rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 21 Januari 2026 mengenai kompensasi, pemulihan 492 hektare lahan, dan perbaikan irigasi.

Tuntutan lainnya meliputi pemulihan akses air bersih, penghentian tambang di pulau kecil dan pesisir, serta pengakuan wilayah adat. Koalisi mendesak pemerintah melindungi perempuan pembela lingkungan dari intimidasi dan kriminalisasi, membatasi ekspansi tambang sesuai daya dukung lingkungan, dan memasukkan indikator keadilan ekologis serta gender dalam perencanaan daerah.

Perusahaan tambang dan industri. Koalisi meminta perusahaan menghentikan kegiatan di lahan bersengketa hingga ada persetujuan warga dan pembuktian independen, memulihkan sumber penghidupan, serta memberikan kompensasi yang adil dengan perempuan terdampak sebagai penerima langsung.

Komnas Perempuan dan lembaga HAM nasional. Koalisi meminta lembaga HAM menindaklanjuti pengaduan dari lima provinsi, merekomendasikan pemulihan yang menjawab kebutuhan perempuan, dan membangun perlindungan bersama bagi perempuan pembela lingkungan. Koalisi juga mendorong pelibatan organisasi perempuan lokal dalam studi dan pemantauan berkelanjutan.

“Hentikan penerbitan izin baru, pulihkan yang sudah rusak, dan lindungi mereka yang mempertahankan ruang hidupnya,” demikian penutup pernyataan bersama Perempuan Sulawesi Bersuara.

Penandatangan pernyataan bersama

1. Perempuan Attue, Sulawesi Selatan

2. Hasmi (Perempuan Adat Karunsi’e, Sulawesi Selatan)

3. Gita Ramadani (Komunitas Perempuan Hutan Hujan Desa Mayayap, Sulawesi Tengah)

4. Neny Setyawati Kotae (Yayasan Perjuangan Kesetaraan Perempuan, Sulawesi Tengah)

5. Isna (Perempuan Botteng, Sulawesi Barat)

6. Naim Irmayani (KPA Kalpataru, Sulawesi Barat)

7. Sasa Petahiang (Selamatkan Sangihe Ikekendage, Sulawesi Utara)

8. Kusmawaty Matara (Women Institute for Research and Empowerment of Gorontalo)

 

Narahubung:

Naim Irmayani

Koordinator Koalisi Perempuan Sulawesi Bersuara

0821-8925-4538

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *