BeritaDaerah

Penguatan Tata Kelola, DPMPTSP Sulbar Ikuti Survei Pendahuluan Pengawasan Kemendagri 2026

19
×

Penguatan Tata Kelola, DPMPTSP Sulbar Ikuti Survei Pendahuluan Pengawasan Kemendagri 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan kegiatan pengawasan di Provinsi Sulawesi Barat.

Sebagai tahapan awal, kegiatan pengawasan tersebut diawali dengan pelaksanaan survei pendahuluan yang direncanakan sebanyak dua kali. Survei ini bertujuan untuk memperoleh informasi awal serta pengumpulan data dan dokumen pendukung dari perangkat daerah terkait.

Pada Selasa 28 April 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti kegiatan itu secara virtual, di ruang rapat kantor tersebut.

Pelaksanaan survei pendahuluan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan agenda utama berupa pengisian kuesioner serta pemenuhan permintaan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengawasan, sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, turut mengikuti kegiatan tersebut didampingi oleh Penata Perizinan Ahli Madya/Muda serta staf teknis DPMPTSP Sulbar.

Dalam keterangannya, Kain Lotong Sembe menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi proses pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan secara efektif dan komprehensif guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *