BeritaDaerah

Pacu Transformasi Digital: KominfoSS Sulbar Paparkan Progres 7 Indeks Utama

8
×

Pacu Transformasi Digital: KominfoSS Sulbar Paparkan Progres 7 Indeks Utama

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemprov Sulbar.

Untuk itu, Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan laporan komprehensif terkait Progres Capaian 7 Indeks Utama Tahun 2026 kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, Rabu 26 Agustus 2026.

Laporan Indeks ini sebagai langkah strategis untuk memetakan capaian, mengurai kendala teknis, serta mendorong intervensi antar-organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam laporan evaluasi periode Agustus 2026 tersebut, Ridwan Djafar memaparkan bahwa ketujuh indeks yang menjadi ranah tata kelola KominfoSS meliputi Pemerintahan Digital, Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi), Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik, Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Indeks Keamanan Informasi, serta Indeks Kematangan Keamanan Siber dan Persandian.

Terkait peralihan sistem dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintahan Digital (Pemdi), Ridwan mengungkapkan bahwa seluruh indikator yang berjumlah 20 indikator kini mengalami pergeseran total.

Kata dia, capaian Pemdi pada 2026 masih kategori Cukup. Sebab itu diperlukan langkah strategis dalam melakukan penyesuaian terhadap instrumen baru hasil transformasi sistem.

Sementara Arsitektur Pemdi, juga masih berada pada level awal. Menurutnya kolaborasi antar OPD sangat diperlukan, baik dalam proses penyusunan Proses Bisnis (Probis) maupun penyesuaian-penyesuaian terhadap regulasi baru.

Tantangan serupa juga terlihat pada domain Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Target Sulbar pada 2026 adalah mencapai kategori Informatif di angka 90,01 (Level 4), naik signifikan dari capaian 2025 yang berada pada angka 60,70 (Cukup Informatif).

Kedepan pihaknya akan mendorong beberapa indikator agar lebih ditingkatkan, seperti literasi publik atas hak keterbukaan informasi, kepatuhan dalam menjalankan UU KIP, serta jaminan perlindungan hukum bagi whistleblower.

“Termasuk penguatan PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta peningkatan keterbukaan informasi di setiap OPD,” ucap Ridwan.

Sementara itu, pada Indeks Pembangunan Statistik (IPS), target 2026 dipatok pada angka 3,57 (Sangat Baik), meningkat dari tahun 2025 yang meraih nilai 2,19 (Cukup). Namun, sektor statistik masih terkendala oleh keterbatasan SDM statistik di OPD, belum optimalnya pemenuhan standar data dan metadata, serta keterbatasan anggaran.

Untuk Indeks Keamanan Informasi dan Kematangan Keamanan Siber, capaian teknis berada pada arah yang positif, meski perlindungan data pribadi dan evaluasi kepatuhan SOP persandian perlu dipertajam melalui uji coba keamanan aplikasi (pentest) secara berkala.

Menanggapi berbagai kendala lintas sektor ini, Ridwan menyarankan sejumlah rekomendasi, di antaranya; pelatihan teknis penyusunan proses bisnis perangkat daerah, penguatan kolaborasi enam OPD penggerak Pemdi, peningkatan kinerja PPID melalui pelatihan dan bimtek, penyusunan dokumen strategi komunikasi publik, pembuatan kebijakan Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta pelaksanaan ujicoba pengetesan keamanan aplikasi (pentest) guna memastikan sistem informasi Pemprov Sulbar aman dari peretasan.

“Pentingnya komitmen bersama dan koordinasi yang presisi dari seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Sulbar,” tutup Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *