Mamuju (pelitapagi.com) Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehatan. Kemiskinan, anak tidak sekolah, hingga perkawinan anak juga menjadi persoalan yang saling berkaitan dan perlu ditangani secara bersamaan.
Pendekatan inilah yang dibawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui inovasi Pastipadu dalam ajang SDGs Action Award 2026.
Sulawesi Barat saat ini masuk lima besar Indonesia Sustainable Development Goals (SDGs) Action Award 2026 kategori pemerintah provinsi yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas RI.
Dalam tahap penilaian tersebut, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana bersama empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan program Pastipadu atau Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Tim Pemprov Sulbar turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nehru Masagena, Kepala Bapperida Amujib, Kepala DKPPKB Nursyamsi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Darmawaty.
Junda mengatakan, Sulbar bersaing dalam lima besar bersama Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat. Kelima provinsi memaparkan inovasi masing-masing di hadapan tim juri yang terdiri atas unsur kelembagaan, perguruan tinggi, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Kita berharap Sulawesi Barat bisa menjadi yang terbaik melalui program inovasi Pastipadu ini,” kata Junda.
Namun, menurut dia, keikutsertaan dalam ajang tersebut tidak semata-mata mengejar penghargaan. Pemprov Sulbar juga berharap inovasi Pastipadu semakin dikenal dan memperoleh dukungan pemerintah pusat agar pelaksanaannya dapat diperluas.
Dalam pemaparan di hadapan juri, Junda menjelaskan bahwa Pastipadu dibangun dengan tiga prinsip utama, yakni berpikir holistik, kolaborasi lintas sektor, dan digitalisasi.
Prinsip holistik menempatkan stunting sebagai persoalan yang tidak berdiri sendiri. Kondisi gizi anak, misalnya, dapat berkaitan dengan kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Persoalan pendidikan dan perkawinan anak juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan stunting.
Karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Berbagai persoalan yang saling berkaitan perlu dipetakan dan ditangani secara terpadu.
“Permasalahan di daerah tidak bisa kita lihat secara parsial atau sektoral, tetapi harus secara holistik. Stunting, misalnya, juga dipengaruhi oleh kemiskinan, perkawinan anak, dan masalah pendidikan, termasuk anak-anak yang tidak bersekolah,” jelasnya.
Prinsip kedua adalah kolaborasi. Penanganan stunting dan kemiskinan, menurut Junda, membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pekerjaan umum, pendidikan, hingga sosial.
Kolaborasi juga tidak hanya melibatkan pemerintah. Pihak swasta, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), masyarakat, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut didorong mengambil peran.
Pendekatan tersebut mengedepankan kerja bersama atau pentahelix agar penanganan masalah dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Prinsip ketiga adalah digitalisasi. Pemprov Sulbar menggunakan dashboard Pastipadu untuk mengintegrasikan dan memverifikasi data sasaran, sekaligus membantu penyusunan program penanganan.
Melalui sistem tersebut, perkembangan sasaran dapat dipantau secara berkala sehingga intervensi diharapkan lebih terarah berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Dalam pemaparannya, Junda turut menyampaikan sejumlah perkembangan yang dicatat selama sekitar dua tahun pelaksanaan program.
Ia menyebut angka kemiskinan Sulbar turun dari 10,18 persen menjadi 10 persen. Sementara itu, untuk stunting, ia menjelaskan bahwa angka sebelumnya sebesar 35 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
Karena belum tersedia hasil survei nasional terbaru selama dua tahun, Pemprov Sulbar menggunakan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), yang dihimpun melalui layanan kesehatan dan Posyandu.
Berdasarkan data e-PPGBM yang dipaparkan Junda, angka stunting tercatat sekitar 26 persen. Angka tersebut menggunakan sumber data dan metode berbeda dari SSGI sehingga perlu dibaca dengan memperhatikan perbedaan basis pengukurannya.
Untuk persoalan anak tidak sekolah (ATS), Junda menyebut jumlah yang sebelumnya lebih dari 37 ribu anak kini diperkirakan tersisa sekitar 22 ribu anak.
Sementara itu, perkawinan anak juga menjadi sasaran penanganan Pastipadu. Junda mengakui persoalan tersebut masih membutuhkan perhatian karena intervensi khusus terhadap perkawinan anak baru mulai dilakukan pada tahun ini.
“Ini menjadi bagian dari inovasi Pastipadu. Kita berupaya menyelesaikan persoalan secara terpadu, dan hasilnya mulai terlihat pada sejumlah indikator,”demikian Junda (*)






