Example 728x250
BeritaDaerah

Langsung Ngebut, Kepala Bapenda Sulbar Tancap Gas Usai Lebaran: Target Pajak Dikebut, Penertiban Samsat Dimatangkan

13
×

Langsung Ngebut, Kepala Bapenda Sulbar Tancap Gas Usai Lebaran: Target Pajak Dikebut, Penertiban Samsat Dimatangkan

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Mengawali hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idulfitri, Rabu 25 Maret 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat langsung bergerak cepat. Seluruh jajaran hadir lengkap dan mengikuti rapat perdana yang dipimpin Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bapenda Sulbar tersebut diikuti oleh Sekretaris Bapenda, Fahri Yusuf, bersama para pejabat administrator lingkup Bapenda Sulbar. Turut hadir Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Gaffar, serta Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed.

Example 728x250

Langkah cepat yang diambil Bapenda Sulbar ini merupakan bagian dari komitmen mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam arahannya, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan bahwa pasca-Lebaran menjadi momentum penting untuk kembali mengakselerasi kinerja organisasi, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Memasuki triwulan kedua, kita harus bergerak lebih cepat, lebih terukur, dan lebih fokus. Target pendapatan harus dihitung ulang secara cermat agar benar-benar realistis dan dapat dicapai secara optimal,” tegasnya.

Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah percepatan formulasi ulang perhitungan target pajak daerah. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi riil di lapangan, tren penerimaan sebelumnya, serta dinamika ekonomi yang berkembang di masing-masing wilayah.

Selain itu, Bapenda Sulbar juga mematangkan rencana penertiban pajak melalui sinergi bersama seluruh UPTD Pelayanan Pajak kabupaten se-Sulawesi Barat. Penertiban ini dirancang dilaksanakan secara reguler dan berkesinambungan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor pajak kendaraan bermotor.

“Penertiban harus dilakukan secara konsisten, tidak bersifat insidental. Dengan langkah yang terencana dan berkelanjutan, kita optimistis dampaknya akan signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarbidang serta seluruh UPTD agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata.

Dengan semangat kerja cepat di awal pasca-Lebaran ini, Bapenda Sulbar menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga momentum kinerja dan memastikan target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *