Mamuju (pelitapagi.com) Kebijakan pemerintah pusat untuk menetapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tenaga kesehatan, tenaga pendidikan maupun teknis pada Januari mendatang disambut gembira Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.
Saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Mamuju, Sutinah mengaku sangat gembira dengan kabar tersebut, erutama bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka
“Ya kita berharap seperti itu. Nah ini tentu berita gembira kepada kami pemerintah daerah terutama bagi teman-teman paruh waktu. Kan paruh waktu selama ini mempertanyakan kejelasan kami seperti apa nah itu kan semua kebijakan pemerintah pusat, jadi apabila ada kebijakan seperti itu kami sangat semang sekali,”ujar Sutinah
Sementara dari sisi penganggaran, PPPK paruh waktu tidak tidak menjadi persoalan bagi pemerintah daerah, pasalnya tidak masuk dalam komponen belanja pegawai.
“Karena pppk paruh waktu tidak masuk dalam pegawai, ya tidak masalah,”demikian Sutinah (*)






