MAMUJU (pelitapagi.com) Rencana pemerintah kabupaten Mamuju menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) diakui sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Hal itu diungkap Jeriansyah salah seorang akademisi Univeristas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju), Selasa 19 Agustus 2025
“Sebagai akademisi, saya menghargai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Namun penting untuk mengevaluasi apakah kenaikan tarif hingga 30 % benar-benar “tidak membebani
masyarakat”,kata Jefriansyah
Lebih lanjut dikatakan, jika asumsi tarif awal sudah relatif rendah, misalnya, di kisaran 0,25 %–0,5 % dari NJOP seperti yang berlaku di wilayah sejenis seperti Mamuju Tengah), maka kenaikan 30 % bisa bersifat nominal kecil, namun secara proporsional bisa dirasakan cukup signifikan oleh kelompok berpendapatan rendah atau kelas menengah,”urai Jefriansyah
Kabupaten Mamuju memiliki tantangan ketimpangan moderat dengan Gini Ratio sekitar 0,39 pada 2022 , serta persentase penduduk miskin masih cukup tinggi yakni 7,63 % pada 2022 . Kenaikan PBB yang tidak dibarengi dengan skema pengabaian bagi kelompok berpenghasilan rendah atau pemilik lahan ber-NJOP di bawah ambang tertentu dapat memperparah beban ekonomi mereka.
Menilik ranah kebijakan fiskal daerah, penerapan tarif progresif menurut segmentasi nilai tanah atau kemampuan bayar dapat memperkecil beban masyarakat rentan sekaligus menjaga efisiensi pendapatan. Jika tidak ada diferensiasi, kenaikan flat sebesar 30 % meskipun dikatakan “tidak membebani” sebaiknya diberikan pengecualian atau subsidi silang bagi rumah tangga miskin atau pemilik properti kecil.
Menurutnya akuntabilitas kebijakan juga menuntut transparansi mengenai bagaimana tambahan pendapatan PBB tersebut akan digunakan. Apakah dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau bantuan sosial? Sosialisasi dan dialog publik penting untuk mendapatkan legitimasi dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Saya merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk melakukan kajian dampak ekonomi lokal, misalnya survei willingness-to-pay, evaluasi elastisitas PBB terhadap konsumsi rumah tangga dan uji coba skala kecil pada kelompok tertentu,sebelum menerapkan kenaikan secara massal. Hasil analisis ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data.”demikian Jeriansyah (*)