Oleh: Jeffriansyah DSA
Fasilitator Pengarusutamaan Gender Tingkat Provinsi
Dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju
Ada yang selalu tampak hangat setiap Hari Anak Nasional tiba. Anak-anak memakai pakaian terbaiknya, mereka bernyanyi, menari, membaca puisi dan mengikuti lomba lalu tersenyum di depan kamera. Orang dewasa bertepuk tangan, spanduk besar dipasang dan ucapan manis tentang masa depan anak beredar di media sosial.
Namun setelah panggung selesai, kita perlu bertanya dengan lebih jujur apakah anak-anak benar-benar merasa aman hidup bersama kita?
Pertanyaan ini mungkin terdengar keras, tetapi Hari Anak Nasional memang seharusnya tidak hanya membuat kita pandai merayakan anak. Ia harus membuat kita berani memeriksa diri, jangan-jangan selama ini kita terlalu sibuk meminta anak tampil bahagia tetapi lupa bertanya apakah mereka sungguh-sungguh bahagia. Jangan-jangan kita mudah menyebut anak sebagai masa depan bangsa tetapi belum cukup serius melindungi masa kecil mereka hari ini.
Hari Anak Nasional 2026 mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema ini sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menuntut tanggung jawab. Sayang anak bukan hanya soal memeluk, memberi hadiah atau mengunggah foto anak dengan kalimat indah. Sayang anak berarti memperlakukan anak sebagai manusia yang utuh. Anak perlu didengar, dihormati, diberi rasa aman dan diberi ruang untuk tumbuh sesuai potensi dirinya. Makna “lindungi” juga dimaknai sebagai kewajiban membebaskan anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak dan perundungan serta ancaman di dunia nyata maupun ruang digital.
Mencintai anak dalam pidato jauh lebih mudah daripada mencintai anak dalam kebijakan, anggaran, pengasuhan, pendidikan, dan perilaku sehari-hari. Kita sering mengaku menyayangi anak tetapi masih menganggap bentakan sebagai cara mendidik. Kita ingin anak percaya diri tetapi pendapat mereka kerap dipotong sebelum selesai. Kita ingin anak berani bermimpi tetapi pilihan hidupnya sering sudah ditentukan oleh ambisi orang dewasa.
Jumlah anak Indonesia sangat besar. Data mencatat anak Indonesia berjumlah 79,9 juta jiwa atau 28,38 persen dari total penduduk. Artinya hampir sepertiga wajah Indonesia hari ini adalah anak-anak. Mereka bukan angka kecil dalam statistik pembangunan. Mereka adalah anak-anak yang sedang belajar membaca, bermain, berteman, mengenal dunia, dan mencari rasa aman dari orang-orang dewasa di sekitarnya.
Jika kita bicara Indonesia Emas 2045 maka kita sebenarnya sedang bicara tentang anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah dasar, bermain di halaman rumah, membantu orang tua atau menatap layar gawai tanpa pendampingan yang cukup. Masa depan bangsa tidak berada di atas kertas perencanaan semata. Masa depan itu sedang tumbuh dalam rumah kita, sekolah kita, kampung kita dan ruang digital yang setiap hari mereka masuki.
Karena itu persoalan anak tidak boleh dianggap sebagai urusan kecil. Tema hari Anak Nasional 2026 dengan jelas mengingatkan bahwa anak Indonesia masih menghadapi banyak masalah. Ada kekerasan, pelecehan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital, tekanan sosial, perundungan siber, kecanduan gawai hingga gangguan kesehatan psikologis. Semua ini bukan persoalan jauh. Ia bisa terjadi di sekitar kita. Ia bisa terjadi di sekolah yang tampak baik-baik saja. Ia bisa terjadi di rumah yang dari luar terlihat rapi dan bahagia.
Itulah sebabnya Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti menjadi perayaan, ia harus menjadi pengingat bahwa anak tidak hanya butuh acara. Anak butuh perlindungan, bukan hanya butuh panggung. Anak butuh ruang aman, bukan hanya ucapan selamat. Anak butuh orang dewasa yang mau hadir ketika mereka takut, bingung, terluka atau tidak tahu harus bercerita kepada siapa.
Perlindungan anak dalam keluarga dimulai dari hal-hal yang kelihatannya sederhana. Orang tua perlu belajar mendengar tanpa langsung menghakimi. Anak yang pulang dengan wajah murung tidak selalu malas, bisa jadi ia sedang menyimpan cerita yang berat. Anak yang banyak diam tidak selalu baik-baik saja, bisa jadi ia sedang menahan takut. Anak yang marah juga tidak selalu kurang ajar, bisa jadi ia belum mampu menjelaskan luka yang ia rasakan.
Perlindungan anak di sekolah tidak cukup ditulis dalam tata tertib. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak merasa diterima. Tidak boleh ada anak yang takut masuk kelas karena perundungan. Tidak boleh ada anak yang merasa bodoh hanya karena cara belajarnya berbeda. Tidak boleh ada anak yang kehilangan semangat hanya karena sekolah lebih sibuk mengejar nilai daripada mengenali potensi. Peringatan Hari Anak Nasional 2026 juga menekankan bahwa satuan pendidikan perlu menghadirkan ruang yang aman, ramah anak, menyenangkan, inklusif, dan memberi kesempatan bagi siswa untuk menyampaikan ide, harapan serta masalah yang mereka hadapi.
Selaku anggota masyarakat, kita juga harus berhenti menganggap kekerasan terhadap anak sebagai urusan pribadi. Kalimat seperti “itu urusan rumah tangga orang” sering kali menjadi pagar yang membuat korban semakin sendiri. Anak yang menjadi korban membutuhkan keberanian orang dewasa di sekitarnya. Bukan keberanian untuk menyebarkan cerita, tetapi keberanian untuk menolong, melapor, mendampingi dan mencegah luka yang lebih dalam.
Hal yang sama juga berlaku terhadap perkawinan anak. Tidak boleh ada alasan ekonomi, adat, atau nama baik keluarga yang mengorbankan masa depan anak. Anak berhak tumbuh. Anak berhak belajar. Anak berhak bermain. Anak berhak bermimpi sebelum dipaksa memikul beban hidup orang dewasa. Ketika seorang anak dinikahkan terlalu dini maka yang hilang bukan hanya masa kecilnya, melainkan kesempatan pendidikannya, kesehatannya, kepercayaan dirinya dan peluangnya keluar dari lingkaran kemiskinan.
Tantangan baru yang juga tidak bisa diabaikan adalah ruang digital. Anak-anak hari ini tumbuh bersama gawai. Mereka belajar, bermain, berteman dan mencari hiburan melalui layar. Satu sisi teknologi membuka banyak peluang. Namun di sisi lain ruang digital juga membawa risiko. Hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, konten tidak layak, kecanduan gawai dan tekanan sosial bisa memengaruhi cara anak melihat dirinya dan dunia di sekitarnya. Karena itu anak tidak cukup dilarang, mereka perlu didampingi, mereka perlu diajak bicara, mereka perlu diberi contoh bagaimana menggunakan teknologi dengan sehat dan bertanggung jawab.
Pedoman HAN 2026 juga membawa pesan penting tentang perubahan cara memperingati Hari Anak Nasional. Peringatan tidak lagi cukup dilakukan secara terpusat di satu kota. Semangatnya harus turun sampai ke daerah, desa, kelurahan, sekolah, keluarga, dan komunitas. Pendekatan ini penting karena anak menjalani hidupnya bukan di panggung nasional, melainkan di ruang-ruang terdekatnya. Mereka merasa aman atau takut di rumah, mereka merasa diterima atau tersisih di sekolah, mereka merasa dihargai atau diabaikan di lingkungan bermainnya.
Maka pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih serius. Hari Anak Nasional jangan hanya menjadi kegiatan tahunan yang selesai setelah laporan dibuat. Ia harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki layanan perlindungan anak, memperkuat sekolah ramah anak, mendukung forum anak, memastikan ruang publik aman dan mengalokasikan anggaran yang berpihak pada tumbuh kembang anak. Perlindungan anak bukan kerja satu dinas. Ia adalah kerja bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas.
Pada akhirnya ukuran keberhasilan Hari Anak Nasional bukan seberapa banyak kegiatan yang digelar. Bukan seberapa meriah panggungnya. Bukan seberapa ramai unggahan media sosialnya. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah peringatan itu anak-anak menjadi lebih aman, lebih didengar, lebih terlindungi, dan lebih bahagia. Kita boleh merayakan anak. Kita boleh membuat panggung untuk mereka. Kita boleh memberi hadiah dan tepuk tangan. Tetapi setelah itu, jangan tinggalkan mereka sendirian menghadapi kekerasan, tekanan, ketakutan, dan dunia digital yang tidak selalu ramah.
Hari Anak Nasional seharusnya membuat kita pulang dengan kesadaran baru bahwa anak-anak tidak meminta banyak. Mereka hanya ingin tumbuh tanpa rasa takut. Mereka ingin didengar tanpa dimarahi. Mereka ingin belajar tanpa direndahkan. Mereka ingin bermain tanpa disakiti. Mereka ingin bermimpi tanpa dipatahkan. Jika kita sungguh menyayangi anak maka jangan hanya memeluk mereka di panggung. Lindungi mereka di rumah, di sekolah, di jalan, di dunia digital, dan di setiap ruang tempat mereka sedang belajar menjadi manusia.
Sebab masa depan bangsa tidak sedang menunggu jauh di tahun 2045. Masa depan itu ada pada anak-anak yang hari ini sedang menatap kita, berharap orang dewasa tidak gagal menjaga mereka.






