MAMUJU (pelitapagi.com) Sebagai bentuk implementasi arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, Diskominfo SP Sulbar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggaran dan Barat (Sulseltrabar) melakukan penilaian kendaraan terhadap sejumlah kendaraan dinas, Rabu, 9 Juli 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo SP) Sulbar, Mustari Mula menjelaskan, proses penilaian ini merupakan tahapan awal sebelum kendaraan dinas tersebut dilelang. Adapun kendaraan dinas berupa roda dua yang akan dilelang merupakan aset tak produktif.
“Penilaian serta proses lelang terhadap aset negara ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mengelola aset secara transparan,” ujar Mustari, Rabu 9 Juli 2025.
Proses penilaian Randis ini dilakukan oleh tim penilai pemerintah DJKN Sulseltrabar Aan Romantika. Penilaian meliputi tiga aspek utama, yakni kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta legalitas atau status hukum kendaraan untuk memastikan tidak ada aset yang sedang dalam sengketa.
Aan Romantikan mengemukakan, hasil dari proses penilaian ini diperkirakan akan diperoleh paling lambat sepuluh hari kerja. “Kendaraan dinas yang akan dinilai sudah dikumpulkan di satu tempat ini memudahkan kami dalam proses penilaian,” ucap Aan Romantika.
Setelah hasil proses penilaian ini, selanjutnya dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sulbar untuk proses lelang.
Lanjut Aan Romantika, Proses ini juga meningkatkan kepercayaan publik. Tidak kalah penting, hasil dari proses ini akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas negara sebagai kontribusi dari sektor non-pajak. (*)