BeritaDaerah

BPKAD Sulbar Luncurkan KLIK CAIR, Pangkas Waktu Pencairan dari Tiga Hari jadi Tiga Jam  

13
×

BPKAD Sulbar Luncurkan KLIK CAIR, Pangkas Waktu Pencairan dari Tiga Hari jadi Tiga Jam  

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan inovasi KLIK CAIR untuk mempercepat layanan pencairan dana melalui transformasi proses administrasi keuangan berbasis digital. Inovasi ini menargetkan pemangkasan waktu layanan yang sebelumnya dapat mencapai tiga hari kerja menjadi maksimal tiga jam pada layanan prioritas, setelah persyaratan lengkap dan memenuhi ketentuan.

KLIK CAIR merupakan akronim dari Kendali Layanan dan Informasi Keuangan yang Cepat, Akuntabel, Integritas, dan Responsif. Peluncurannya dilakukan oleh Asisten III Pemprov Sulbar, Habibi Azis, di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 15 Oktober 2026.

Inovasi tersebut diinisiasi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, sebagai aksi perubahan dalam pelatihan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2026.

Kehadiran KLIK CAIR sekaligus mendukung arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selama ini, layanan pencairan dana masih konvensional, proses pelayanan membutuhkan waktu lebih panjang.

Melalui KLIK CAIR, alur layanan ditata menjadi lebih ringkas dengan memanfaatkan sistem digital yang terintegrasi. Pengajuan, pemeriksaan, perbaikan dokumen, dan pemantauan status layanan diarahkan berlangsung secara elektronik sehingga koordinasi dapat dilakukan lebih cepat.

“Hari ini kita lakukan launching KLIK CAIR, semoga dalam pengimplementasiannya dapat mendorong efektivitas pelayanan keuangan dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang Syaharuddin seusai peluncuran.

Digitalisasi juga mendorong efisiensi waktu layanan, biaya operasional, dan penggunaan kertas. Administrasi yang bergantung pada berkas fisik secara bertahap beralih menjadi dokumen elektronik menuju layanan paperless.

“Jadi, administrasi pengajuan yang sebelumnya disodorkan dari OPD itu sudah sistem digital. Mereka tidak perlu lagi membawa berkas ke BPKAD,” kata Syaharuddin.

Meski demikian, percepatan layanan tetap memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen, ketepatan pembayaran, serta ketersediaan dana. Target maksimal tiga jam pada layanan prioritas menjadi sasaran peningkatan kinerja yang pelaksanaannya dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Selain menghemat waktu dan biaya operasional, digitalisasi menjadi respons atas berkurangnya personel BPKAD setelah terbentuknya Badan Pendapatan Daerah. Kondisi tersebut mendorong pembenahan proses kerja agar keterbatasan sumber daya manusia dapat diimbangi dengan pelayanan yang lebih produktif.

Keberhasilan implementasi KLIK CAIR juga membutuhkan dukungan perangkat daerah, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen pengajuan dan merespons perbaikan secara cepat.

Dengan layanan pencairan yang semakin ringkas, transparan, dan mudah dipantau, KLIK CAIR diharapkan mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah daerah serta mempercepat tersalurnya manfaat pembangunan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *