Example 728x250
BeritaDaerah

Layaman Poliklinik Pratama Kantor Gubernur Sulbar, Tetap Berjalan Jelang Cuti Bersama

20
×

Layaman Poliklinik Pratama Kantor Gubernur Sulbar, Tetap Berjalan Jelang Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memastikan pelayanan kesehatan di Poliklinik Pratama Kantor Gubernur Sulawesi Barat tetap berjalan normal menjelang masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2026 terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) pada periode tersebut.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, pelayanan kesehatan di Poliklinik Pratama Kantor Gubernur tetap dilaksanakan seperti biasa hingga 17 Maret 2026. Sementara itu, pelayanan akan ditutup sementara pada 18–24 Maret 2026 selama masa cuti bersama, dan akan kembali dibuka setelah periode cuti bersama dengan jadwal pelayanan seperti sebelumnya.

Koordinator Klinik Pratama Kantor Gubernur, dr. Roswina Sumalia, mengarahkan seluruh petugas kesehatan agar tetap memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat dan pegawai sebelum masa cuti bersama dimulai.

Kebijakan ini juga sejalan dengan surat penyampaian dari BPJS Kesehatan tertanggal 12 Maret 2026 mengenai kebijakan pelayanan kesehatan pada masa libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2026, yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tetap berjalan sebelum dan setelah masa cuti bersama.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka agar layanan publik tetap memberikan pelayanan terbaik dan tetap terbuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus tetap dipastikan keberlangsungannya, khususnya menjelang masa libur panjang.

“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, sebelum masa cuti bersama, seluruh pelayanan di Poliklinik Pratama tetap berjalan normal agar masyarakat maupun ASN dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” ujar dr. Nursyamsi, Senin 16 Maret 2026.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan terus diperkuat agar pelayanan kesehatan tetap tersedia dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada masa menjelang libur panjang.

Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal sebelum dan setelah masa cuti bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250