Example 728x250
BeritaDaerah

Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Berakhir, Inspektorat Sulbar Siap Kawal Tindak Lanjut

15
×

Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Berakhir, Inspektorat Sulbar Siap Kawal Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (5/3/2026).

Exit meeting dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, para kepala perangkat daerah terkait, serta Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Habibi Azis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan interim telah berlangsung selama kurang lebih 30 hari, dimulai sejak 2 Februari hingga 5 Maret 2026.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat semakin memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Tim Pemeriksa BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, serta melakukan pengujian substantif secara terbatas terhadap transaksi maupun saldo pada akun-akun tertentu.

Tim BPK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus terjalin dengan baik pada tahapan pemeriksaan selanjutnya, khususnya pada pemeriksaan terinci pada bulan April nantinya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menegaskan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan terus mengawal proses perbaikan tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK.

“Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan setiap perangkat daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Natsir.

Ia menambahkan, Inspektorat saat ini tengah melaksanakan reviu terhadap LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan sebelum penyampaian laporan keuangan kepada BPK.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Rencananya, penyerahan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Barat akan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat pada akhir Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250