Mamuju (pelitapagi.com) Tim Resmob Polresta Mamuju akhirnya menuntaskan pengejaran terhadap buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. ICH (27), yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi pencurian di 15 TKP berbeda, berhasil diringkus setelah pelariannya selama 15 hari berakhir di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dalam Press Release, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdiyan Indra Fahmi, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. Menurutnya, posisi ICH terdeteksi setelah tim melakukan pelacakan intensif hingga ke luar wilayah Sulawesi Barat. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, tersangka ICH mencoba melawan dan melarikan diri dari kepungan petugas.
Anggota terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur atau hadiah ‘timah panas’ ke arah kaki pelaku karena ia mencoba kabur saat hendak diamankan,” tegas Kombes Pol Ferdiyan.
Keberhasilan penangkapan ini membawa babak baru dalam penyidikan. Melalui pengembangan di lapangan, Polresta Mamuju berhasil menyita tambahan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku. ICH sendiri diketahui merupakan pemain lama yang tidak hanya menyasar wilayah Mamuju, tetapi juga aktif beroperasi di berbagai daerah lintas provinsi.
Saat ini, ICH beserta belasan unit motor curian telah berada di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.














