Example 728x250
BeritaDaerah

Uji KTT PT Cadas Industri Azelia Mekar, Dinas ESDM Sulbar dan Inspektur Tambang Perkuat Komitmen Good Mining Practice

10
×

Uji KTT PT Cadas Industri Azelia Mekar, Dinas ESDM Sulbar dan Inspektur Tambang Perkuat Komitmen Good Mining Practice

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Minerba bersama Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan Uji Kepala Teknik Tambang (KTT) terhadap calon Kepala Teknik Tambang PT. Cadas Industri Azelia Mekar, perusahaan tambang batuan yang beroperasi di Desa Banua Adolang dan Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Kegiatan strategis ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan di bumi Mandar.

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Kegiatan uji KTT tersebut dilaksanakan pada Rabu 04 Maret 2026 di Aula Dinas ESDM Sulawesi Barat dan dihadiri oleh jajaran manajemen PT Cadas Industri Azelia Mekar, tim penguji dari Bidang Minerba serta tim penguji dari Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat. Uji ini mencakup evaluasi aspek teknis pertambangan, sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengelolaan lingkungan, hingga kepatuhan terhadap regulasi mineral dan batubara.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Ilham menyampaikan sejumlah arahan dan catatan penting kepada calon KTT maupun manajemen PT. Cadas Industri Azelia Mekar.

“Kami berharap perusahaan senantiasa taat terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk penyampaian laporan berkala, pembayaran iuran produksi (royalti), pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, serta pemenuhan standar keselamatan kerja di area pertambangan,” kata Ilham.

Ilham menegaskan, seluruh kegiatan operasional penambangan wajib dilaksanakan sesuai dengan titik koordinat yang tercantum dalam IUP yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa pengesahan KTT adalah syarat mutlak yang mendahului kegiatan produksi, dan tidak ada toleransi bagi perusahaan yang memulai produksi sebelum tahapan ini terpenuhi.

Dari sisi keselamatan pertambangan, Inspektur Tambang mengingatkan KTT yang telah dinyatakan kompeten untuk segera menyusun dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), serta memastikan seluruh pekerja memahami prosedur keselamatan sebelum alat berat dioperasikan. Keselamatan pertambangan adalah fondasi operasional yang tidak dapat ditawar.

Dari sisi teknis, KTT diminta menyusun rencana kerja dan reklamasi pascatambang sejak dini, serta memberikan perhatian khusus pada pengelolaan lereng dan potensi longsor mengingat topografi kawasan Pamboang yang berbukit dan rawan.

Dengan terselenggaranya uji KTT ini, pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM Sulawesi Barat membuktikan keseriusannya bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi di bumi Mandar harus berdiri di atas fondasi hukum yang kuat, mengelola lingkungan secara bertanggung jawab, dan pada akhirnya menjadi mitra nyata dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera sebagaimana dicita-citakan oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250