Mamuju (pelitapagi.com) Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat (Karantina Sulawesi Barat) melakukan tindakan karantina penahanan terhadap 45 ekor kepiting bakau di Pelabuhan Feri Simboro, Mamuju pada Selasa (21/01). Komoditas perikanan yang dibawa penumpang tersebut, tidak dilengkapi dokumen karantina yaitu Sertifikat Kesehatan Ikan dari daerah asal.
“Kita tidak melihat jumlah ya, sedikit dan banyak memiliki risiko yang sama, baik impor, ekspor maupun antar pulau, semuanya harus memenuhi persyaratan karantina,” ungkap Mudakir, Kepala Karantina Sulawesi Barat melalui keterangan tertulis (23/1).
Menurut Mudakir, tindakan karantina penahanan dilakukan saat Petugas Karantina Sulbar melakukan pengawasan kedatangan alat angkut KMP Swarna Kartika yang tiba dari Pelabuhan Kariangau, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Petugas karantina kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari 45 ekor, sebanyak 43 ekor masih hidup dan 2 ekor ditemukan mati. Pemeriksaan dilakukan secara visual dan dilanjutkan dengan pengujian laboratorium untuk mendeteksi kemungkinan paparan White Spot Syndrome Virus (WSSV), salah satu penyakit ikan karantina yang berisiko tinggi.
“Semua komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang dilalulintaskan masuk dan keluar Sulawesi Barat harus terjamin kesehatannya, juga dari sisi keamanan pangannya, tujuannya jelas agar tidak menyebarkan penyakit juga menjamin pangan yang aman,” jelas Mudakir.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dokumen karantina merupakan persyaratan wajib dalam melalulintaskan komoditas perikanan antar area, maupun komoditas hewan, tumbuhan serta produknya. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa komoditas telah melalui pemeriksaan karantina di daerah asal dan dinyatakan sehat serta bebas dari hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).
Mudakir menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengujian laboratorium dan komoditas dinyatakan aman, selanjutnya akan dilakukan serah terima kepada Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Wilayah Kerja Mamuju untuk dilakukan pelepasliaran. Sedangkan terhadap penumpang dilakukan teguran dan edukasi.
Mudakir menegaskan bahwa Karantina Sulbar terus berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam hayati dan menghindari potensi kerugian ekonomi akibat penyebaran hama dan penyakit hewan, ikan dan tumbuhan. Ia juga menegaskan akan terus melakukan sinergi antar instansi untuk memperkuat upaya perlindungan tersebut. “Kami berharap, semua pemangku kepentingan mendukung upaya tersebut, termasuk masyarakat, kita perlu menjaga semua ini bersama-sama, untuk masa depan,” pungkasnya. (*)







