Example 728x250
BeritaDaerah

Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final  

12
×

Sinergi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan, Reviu LKPD 2025 Sulbar Masuki Tahap Final  

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, bersama Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, serta staf teknis menghadiri kegiatan finalisasi laporan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 bersama Tim Reviu Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu, 14 Maret 2026.

Finalisasi reviu LKPD ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas, kelengkapan, serta kesesuaian penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, menyampaikan bahwa proses finalisasi reviu LKPD menjadi tahapan krusial dalam memastikan seluruh penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta didukung data yang akurat.

“Finalisasi reviu ini merupakan bagian dari proses pengendalian kualitas laporan keuangan daerah. Kami memastikan seluruh komponen laporan keuangan telah sesuai dengan ketentuan dan didukung oleh data yang valid, sehingga nantinya dapat disampaikan secara tepat waktu kepada BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang BMD BPKAD Sulbar, Muhammad, menambahkan bahwa dalam proses reviu tersebut juga dilakukan penelaahan terhadap penyajian aset daerah agar tercatat secara tertib dan akurat dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

“Penatausahaan dan pelaporan aset daerah menjadi salah satu komponen penting dalam LKPD. Oleh karena itu, melalui proses reviu ini kami memastikan bahwa seluruh data aset telah tersaji dengan baik, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat bersama Inspektorat Daerah terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, sehingga diharapkan mampu mempertahankan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250