Example 728x250
AdvertorialBeritaDaerah

Sekprov Sulbar Tekankan Akurasi Data dalam Pelaporan Kinerja Kepala Daerah

12
×

Sekprov Sulbar Tekankan Akurasi Data dalam Pelaporan Kinerja Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat persiapan pelaporan evaluasi kinerja kepala daerah tahun 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin, 16 Maret 2026.

Rapat tersebut membahas percepatan penyusunan laporan kinerja Gubernur, Suhardi Duka terhadap pelaksanaan program strategis nasional yang harus disampaikan kepada pemerintah pusat paling lambat 31 Maret 2026.

Junda Maulana menjelaskan, rapat digelar untuk memastikan proses pelaporan dilakukan secara optimal dengan dukungan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelaporan ini tentu harus dibarengi dengan data yang akurat. Evident-evidentnya harus jelas, misalnya alokasi anggaran harus ada datanya bahwa tertuang dalam APBD, kemudian SK-SK terkait juga harus diunggah,” ujar Junda Maulana.

Ia menekankan kepada seluruh OPD agar segera melakukan penginputan data yang dibutuhkan dalam sistem pelaporan. Untuk mempercepat proses tersebut, Sekda juga menyusun sejumlah langkah strategis.

Langkah pertama, Sekda meminta agar surat resmi segera dikeluarkan kepada OPD terkait agar segera melakukan penginputan data. Kedua, tim inti diminta menggelar rapat teknis guna memastikan proses penginputan berjalan baik dan sesuai ketentuan.

“Kita tidak ingin nilainya di bawah rata-rata. Kalau bisa kita yang terbaik, sehingga kita bisa mendapatkan insentif. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, insentif itu sangat berharga bagi daerah,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menargetkan proses pelaporan dapat selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Untuk memastikan progresnya, Junda Maulana akan melakukan pengecekan langsung sebelum akhir Maret. Menurutnya, setelah kembali dari masa cuti, ia akan langsung mengevaluasi perkembangan laporan tersebut.

“Saya akan kontrol pada tanggal 28 Maret. Begitu masuk kantor setelah cuti, saya akan mengecek sejauh mana laporan itu. Karena tanggal 31 Maret 2026 laporan sudah harus final dan ditandatangani oleh gubernur,” pungkas Junda Maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250