BeritaDaerah

Putusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis, GTT Sulbar Sebut Inovasi Yang Baik

47
×

Putusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis, GTT Sulbar Sebut Inovasi Yang Baik

Sebarkan artikel ini
Asrar Ketua Guru Tidak Tetap (GTT) Sulbar

MAMUJU (malaqbi.com) Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan agar pemeintah pusat dan daerah menggeratiskan biaya sekolah swasta untuk jenjang SD dan SMP.

Ketua GTT (Guru Tidak Tetap) Sulbar, Asrar menilai yang dilakukan oleh MK tersebut merupakan inovasi yang patut diapresiasi sebab diyakini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan dengan catatan selaras antara putusan MK tesebut dengan Undang-Undang Pendidikan .

“Apalgi jika ditunjang dengan dana BOS yang lebih maksimal lagi. Sekolah Swasta yang notabene hanya bergantung dari dana BOS tentu harus di jadikan patokan utama apalgi sekolah swasta yang tidak premium akan kehilangan jati diri, pasalnya apa yang harus didapat dari peningkatan mutu, pembiayaan lainnya termasuk kegiatan guru apatah lagi masih banyak sekolah swasta non premium,”jelas Asrar

Termasuk kata dia, semua proses kegiatan guru yang ada disekolah bergantung dari dana BOS. Regulasi ini kata Asrar mesti diselaraskan dengan cermat mengingat adanya perbedaan anatar sekolah negeri dan swasta hingga perhari ini belum bisa diseragamkan mengingat kondisi masing -masing sekolah aturannya berbeda apalagi sekolah swasta yang sangat membutuhkan bapak angkat.

“Konsisten dalam hal putusan sangatlah dibutuhkan ,kami sangat merespon putusan itu tapi harus sinergi dan di buatkan regulasi bersama agar tidak adalagi perbedaan tata kelola penggunaan dana BOS,disamping itu memang gelontoran dana 20 % untuk pendidikan harus lebih maksimal dan pengkajiaan lebih mendalam lagi agar bisa berjalan baik.”demikian Asrar (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *