Polman (Pelitapagu.com) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar tengah menangani kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Sabtu (07/03/26)
Kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum mengingat korbannya merupakan anak yang masih berstatus pelajar di Sekolah Rakyat yang di duga melibatkan salah seorang Guru di sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP BUDI ADI, S.H.,S.Sos., M.H. melalui Kaurbin Ops Reskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana membenarkan adanya laporan tersebut yang di Laporkan Pada hari Jumat 06 Februari 2026 dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban, pihak sekolah, serta orang-orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan hak-hak korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Polman.
Saat ini, polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum. Identitas korban sengaja dirahasiakan untuk menjaga privasi dan kondisi mental anak.
Polres Polman menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti adanya tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.







