Example 728x250
BeritaDaerah

Perketat Akuntabilitas! Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

9
×

Perketat Akuntabilitas! Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar) melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah resmi menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap OPD dan UPTD pengampu retribusi daerah, Rabu 4 Maret 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan akuntabilitas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tata kelola retribusi berjalan sesuai regulasi, transparan, dan terukur.

Pengawasan ini selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Pengawasan dilakukan oleh dua tim yang menyasar sejumlah unit layanan strategis penghasil retribusi.

TIM I melakukan pengawasan pada:

1. UPTD Labkesmas (Dinas Kesehatan)

2. UPTD Pengelola Darah (Dinas Kesehatan)

3. UPTD BPSMB (Kopperindag)

TIM II melakukan pengawasan pada:

1. UPTD Pengujian Limbah (Dinas Lingkungan Hidup)

2. UPTD TPI Sumare

Tim pengawasan dipimpin oleh Plt. Kasubid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Wilayah I, Tri Murni Sakti, bersama Plt. Kasubid Pengawasan dan Evaluasi Wilayah II, Darmi, serta didukung staf teknis lainnya.

Dalam pengawasan tersebut, tim juga melakukan pendalaman terhadap kondisi riil UPTD Labkesmas dan UPTD Pengelola Darah. Berdasarkan hasil evaluasi, terjadi penyesuaian target retribusi dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp400 juta pada tahun 2026.

Adapun rincian target terbaru sebagai berikut:

1. UPTD Labkesmas: Rp353 juta

2. UPTD Pengelola Darah: Rp47 juta

Penyesuaian target ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kendala operasional, khususnya belum adanya pengadaan bahan laboratorium yang sangat berpengaruh terhadap kapasitas pelayanan dan potensi penerimaan retribusi, yakni:

1. Reagen

2. Bahan pakai habis

3. Suku cadang laboratorium

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada angka capaian, tetapi juga mempertimbangkan aspek teknis dan keberlanjutan layanan.

“Kita harus objektif dalam menetapkan target. Jika ada kendala sarana dan prasarana seperti bahan laboratorium yang belum tersedia, tentu itu berdampak pada pelayanan dan penerimaan retribusi. Namun tetap harus ada langkah strategis agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 ini, salah satu dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat adalah kinerja peningkatan penerimaan retribusi daerah. Dengan demikian, capaian target dan optimalisasi retribusi menjadi indikator langsung dalam penilaian kinerja perangkat daerah.

“Kinerja peningkatan penerimaan retribusi menjadi bagian dari parameter evaluasi. Artinya, semakin baik tata kelola dan capaian retribusi, maka itu akan berkontribusi terhadap penilaian kinerja organisasi dan pegawai,” jelasnya.

Melalui monitoring dan evaluasi yang terstruktur sepanjang 2026, Bapenda Sulbar berkomitmen menjaga integritas pengelolaan retribusi daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja OPD dan UPTD pengampu retribusi demi mendukung stabilitas fiskal dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250