BeritaDaerah

Pemerintah Tegaskan Proses Ganti Rugi Budong-Budong Berjalan, Warga Diminta Tetap Tenang

30
×

Pemerintah Tegaskan Proses Ganti Rugi Budong-Budong Berjalan, Warga Diminta Tetap Tenang

Sebarkan artikel ini

MATENG (pelitapagi.com) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanaman tahap III bagi masyarakat terdampak pembangunan PSN Bendungan Budong-Budong di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan mempercayakan proses penyelesaian melalui mekanisme resmi yang tengah berjalan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat, Rahmat, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian administrasi.

“Untuk ganti rugi tanaman tahap III, Surat Keputusan penetapan penerima ganti rugi telah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat. Saat ini SK tersebut sedang diproses secara administratif di Biro Hukum sebelum diserahkan kepada instansi teknis terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut merupakan tahapan yang harus dilalui agar pembayaran dapat dilakukan secara sah dan akuntabel. Pemerintah provinsi, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pemerintah daerah agar tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan.

Di sisi lain, masyarakat Desa Salulekbo berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan. Hasan, salah satu warga terdampak, menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan bendungan, namun menginginkan kepastian hak.

“Kami ini mendukung pembangunan. Bendungan ini untuk kepentingan bersama. Tapi kami juga berharap hak kami sebagai masyarakat terdampak bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan Mansur, warga pemilik lahan tanaman. Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau pemerintah sudah menjelaskan secara terbuka seperti ini, masyarakat bisa lebih tenang. Yang penting jangan ada informasi yang terputus,” katanya.

Sementara itu, Nurhayati, warga Desa Salulekbo lainnya, berharap proses yang berjalan dapat benar-benar memberikan kepastian.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau sudah ada kepastian, masyarakat tidak akan berpikir macam-macam dan aktivitas sehari-hari bisa berjalan normal,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Desa Salulekbo, Rahman, mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga suasana kondusif sembari menunggu tahapan lanjutan.

“Kita sampaikan aspirasi dengan baik. Jangan sampai emosi merugikan kita sendiri. Selama pemerintah masih membuka ruang komunikasi, sebaiknya kita jaga ketertiban bersama,” ucapnya.

Camat Topoyo, turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses penyelesaian ganti rugi tanaman tahap III.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses ini melalui jalur resmi. Pemerintah daerah hadir untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dan desa, masyarakat berharap persoalan ganti rugi tanaman tahap III dapat segera dituntaskan. Seluruh pihak pun diharapkan terus menjaga stabilitas kamtibmas, agar pembangunan Bendungan Budong-Budong dapat berjalan seiring dengan terpenuhinya hak-hak masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250