Example 728x250
BeritaDaerah

Partai Gerakan Perubahan Sulbar Resmi Kantongi Legalitas di Kesbangpol

17
×

Partai Gerakan Perubahan Sulbar Resmi Kantongi Legalitas di Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Pengurus Administratur Politik Wilayah (APW) Partai Gerakan Perubahan (PGP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pendaftaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 4 Maret 2026.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar, Nur Milu, arahan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir menyambut proses pendaftaran yang dipimpin langsung oleh Ketua APW Partai Gerakan Perubahan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Salil, yang didampingi Sekretaris APW Partai Gerakan Perubahan Provinsi Sulawesi Barat, ABD Rakhman Kawali.

Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar, Hj. Nur Milu, menjelaskan bahwa pendaftaran partai politik di Kesbangpol merupakan bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi oleh organisasi politik yang akan beraktivitas di daerah.

Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi dalam proses pendaftaran tersebut.

“Beberapa persyaratan yang harus disampaikan di antaranya akta pendirian partai, AD/ART partai, susunan kepengurusan, surat keterangan domisili partai, NPWP partai politik, fotokopi KTP pengurus inti, alamat kantor sekretariat, visi dan misi partai, surat pernyataan pengurus tidak merangkap sebagai anggota partai lain, serta foto sekretariat partai,” kata Nur Milu.

Ia menambahkan, pendaftaran tersebut bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pendataan dan pembinaan terhadap partai politik yang ada di wilayah Sulawesi Barat.

Selain itu, pelayanan pendaftaran partai politik tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas kepada masyarakat, termasuk kepada organisasi politik yang beraktivitas di daerah.

Sementara itu, Ketua APW Partai Gerakan Perubahan Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Salil, menyampaikan bahwa pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pembentukan partai menuju status sebagai partai politik nasional.

“Pendaftaran ini merupakan bagian dari kelengkapan administrasi untuk proses pendaftaran di Kementerian Hukum, sehingga diperlukan keterangan keberadaan dari pemerintah daerah melalui Kesbangpol,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Partai Gerakan Perubahan di Sulawesi Barat dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah serta membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Kami berharap partai ini dapat hadir dan berperan dalam membawa perubahan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat,” kata Salil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250