Example 728x250
AdvertorialBeritaDaerah

Masuki Ramadhan Pemkab Mamuju Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja 

10
×

Masuki Ramadhan Pemkab Mamuju Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja 

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan danefektifitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, dinilai perlu melakukan penyesuaian jam kerja.

Olehnya melalui Surat Edaran (SE) No 1 Tahun 2026 berbagai adaptasi terhadap pelaksanaan tugas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten

Mamuju selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah telah diberlakukan. Adapun Hal-hal yang diatur dalam surat edaran tersebut antara lain :

1. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerjaa) Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00 – 15.00 WITA Waktu Istirahat Pukul: 12.00 – 12.30 WITA b) Hari Jumat Pukul: 08.00 – 15.30 WITA Waktu Istirahat Pukul: 11.30 – 12.30 WITA 2. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja

a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00 – 14.00 WITA

Waktu Istirahat Pukul: 12.00 – 12.30 WITA

b) Hari Jumat Pukul: 08.00 – 14.00 WITA

Waktu Istirahat Pukul: 11.30 – 12.30 WITA

3. Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah ditiadakan pelaksanaan:

Upacara Bendera pada hari Senin;

Apel Pagi dan Apel Sore pada hari Selasa sampai dengan Hari Kamis;

Senam Pagi Bersama dan Apel Sore pada hari Jumat.

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik

yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250