Mamuju (pelitapagi.com) Soal kasus teror yang dialami oleh Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kini ramai diperbincangan.
Diketahui pristiwa naas yang dialami aktivis Andrie Yunus tersebut terjadi usai ia menghadiri diskusi dan perekaman podcast yang membahas isu remiliterisasi dan uji materi Undang-Undang TNI.
Anggota DPRD Mmamuju, Arnol Topo Sujadi mengatakan, kasus teror tersebut sepertinya upaya untuk melemahkan terhadap kritik yang selama ini digaungkan para pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) dimana masih banyaknya kasus yang mandek dan tidak tertangani di republik ini.
“Tentu ini menjadi ini presedent buruk diera bapak presiden Prabowo dimana terlalu banyak kejadian-kejadian yang mengorbankan para aktivis, pemerhati yang sampai hari ini masih konsisten untuk menyuarakan keadilan untuk masyarakat,”ungkap Arnol, Sabtu (14/03)
Sementara itu, Ketua Wakabid Sarinah Andi Fitriani menyebut apa yang dialami oleh aktivis Andrie Yunus tersebut merupakan kriminal yang sangat keji,dan tidak dapat di benarkan. olehnya itu ia meminta kepada aparat kepolisian agar bertindak cepat dan tegas untuk mencari pelaku sehingga diberikan hukuman yang setimpal.
“Itu merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan sipil yang menyuarakan kebenaran serta hak asasi manusia.Dan semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti yang di alami Andrie Yunus,”ujar Fitriani
Ia meminta agar publik tak tinggal diam melihat pembela HAM diperlakukan secara keji. Keberanian Andrie Yunus dan KontraS ntuk terus bersuara mesti didukung sepenuhnya, ketika aktivis yang harus nya di lindungi oleh undang-undang bukan justru jadi sasaran kekerasan fisik.








