BeritaDaerah

Kasus Rokok Ilegal di Sulbar, Polda Kini Limpahkan ke Bea Cukai

21
×

Kasus Rokok Ilegal di Sulbar, Polda Kini Limpahkan ke Bea Cukai

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Rokok ilegal menjadi salah satu perhatian Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terhadap peredaran rokok tanpa cukai yang ditemukan di beberapa titik.

“Rokok ini sudah kami antisipasi sejak kemarin. Karena ini berkaitan dengan cukai, maka penanganannya merupakan tanggung jawab pihak Bea Cukai,” jelas Irjen Pol Adang Ginanjar dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, karena belum terdapat kantor Bea Cukai di wilayah Sulbar, maka semua barang bukti terkait rokok ilegal tersebut diserahkan ke kantor Bea Cukai di Makassar dan Parepare.

“Di sini (Sulbar) belum ada kantor Bea Cukai. Jadi, rokok-rokok ilegal itu kami serahkan ke daerah Makassar dan Parepare untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kasus rokok ilegal ini menjadi sorotan karena berdampak pada potensi kerugian negara akibat pelanggaran cukai. Kapolda juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan instansi terkait dalam menangani peredaran barang-barang ilegal seperti rokok tanpa cukai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *