BeritaDaerah

Grab Mamuju Keluhkan Tarif Yang Tak Sesuai Permenhub 667, 2022

85
×

Grab Mamuju Keluhkan Tarif Yang Tak Sesuai Permenhub 667, 2022

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) PT Goto Gojek Tokopedia (TBK) Goto yang berencana merger atau menggabungkan usaha dengan Grab mendapat respon dari Ketua Partai Buruh Mamuju, Aldizalkasih.

Menurutnya rencana penggabungan Grab dan Gojek tak jadi soal, namun yang menjadi keluhan para driver Grab di Mamuju terkait soal tarif yang dinilai jauh dari Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 667 Tahun 2022.

“Kalau soal digabugkannya grab dan gojek, sebenarnya saya setuju tidak setuju. Setujunya itu mungkin nanti akan ada satu kebijakan yang akan berlaku untuk semua dirver. Terus juga ketika digabung itu bagusnya karena tidak banyak lagi orang pake aplikasi lain. Terus kalau dari sisi tidak setujuya itu otomatis pasti penentuan tarif itu dia akan mengikuti grab yang sekaang yah?. Karena kalau gojek sendiri utnuk saat ini mereka masih menggunakan tarif ketentuan dari pemerintah untuk daerah mamuju,”jelas Aldi

Namun untuk Grab sendiri kata dia, itu sudah sangat jauh dari tarif yang ditentukan oleh pemerintah. Untuk tarif grab kata dia jauh dari Permenhub Nomor 667 tahun 2022, dan tarif itu terbagi dari 3 zona. untuk daerah Sulawesi Papua masuk zona 3, Jadi ketentuan tarif itu ada diangka 9200 sampai 11.000, sedangkan tarif yang berlaku untuk di wilayah Mamuju itu ada diangka minimal 6.800 sampai 6,700.

“itu yang teman-teman driver keluhan. Itu yang kemain kita ke DPR Mamuju protes soal itu, masalah tarif yang tidak sesuai lagi dengan Permenhub 667 itu, dibawa standar lah ceritanya.

Soal alasan tarifnya tidak sesuai itu kami tidak dapat penjelasan dari pihak aplikator. katanya sih nego antara driver dengan penumpang, tapi hasnya kalau nego ada tarif standar yang harusnya ditataati, misalkan tarif standarnya itu 9,200, negonya itu jangan kurang dari 9,200 seperti itu.”demikian kata Aldi (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *