Example 728x250
BeritaDaerah

GMNI Mamuju Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

28
×

GMNI Mamuju Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Mamuju (pelitapagi.com) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju mengecam dengan keras dan tanpa kompromi tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal. Tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut merupakan bentuk teror terhadap gerakan masyarakat sipil serta ancaman serius bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Ketua cabang GMNI Mamuju Dicky Wahyudi menilai bahwa serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Kekerasan semacam ini memiliki dimensi serius karena menyasar individu yang selama ini aktif menyuarakan kritik, advokasi, serta pengawasan terhadap berbagai persoalan penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Oleh karena itu, peristiwa ini patut diduga sebagai upaya untuk menebar ketakutan sekaligus membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Jika praktik teror terhadap aktivis dibiarkan, maka hal tersebut akan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi dan mempersempit ruang kebebasan sipil. Negara tidak boleh tunduk pada praktik-praktik kekerasan yang bertujuan membungkam kritik. Negara justru wajib hadir secara tegas untuk menjamin keselamatan setiap warga negara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia telah dijamin secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM. Dengan demikian, kegagalan negara dalam melindungi aktivis dan pembela HAM merupakan bentuk pengabaian terhadap mandat konstitusi dan prinsip negara hukum.

Atas dasar itu, GMNI Cabang Mamuju mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih. Aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual yang berada di balik tindakan teror ini apabila terbukti ada pihak-pihak yang mengorganisir atau memerintahkannya.

GMNI Cabang Mamuju juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kekerasan terhadap aktivis hanya akan memperburuk kualitas demokrasi di Indonesia dan menumbuhkan budaya impunitas. Apabila negara gagal memberikan perlindungan terhadap pembela HAM, maka negara secara tidak langsung telah membuka ruang bagi berkembangnya praktik intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Sebagai organisasi perjuangan yang berkomitmen pada nilai-nilai nasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial, GMNI Cabang Mamuju menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dan dalang di balik kejahatan tersebut diadili secara hukum. GMNI juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan gerakan rakyat untuk tetap bersolidaritas melawan segala bentuk intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis.

Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan teror. Suara rakyat tidak boleh dipadamkan dengan kekerasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250