Example 728x250
BeritaDaerah

Evaluasi Kesiapsiagaan Bencana di Pasangkayu, BPBD Sulbar Dorong Penguatan SDM dan Koordinasi 

12
×

Evaluasi Kesiapsiagaan Bencana di Pasangkayu, BPBD Sulbar Dorong Penguatan SDM dan Koordinasi 

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu (pelitapagi.com) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan kegiatan evaluasi kesiapsiagaan bencana di Kantor BPBD Kabupaten Pasangkayu pada Jumat (06/03).

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di tingkat kabupaten.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen BPBD Sulbar dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka agar seluruh daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana secara terencana dan berkelanjutan.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki kesiapan yang baik dalam menghadapi potensi bencana, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan terus diperkuat demi melindungi masyarakat,” ujar Yasir Fattah.

Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar menemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh BPBD Kabupaten Pasangkayu. Di antaranya masih kurangnya pemahaman operator dalam pengisian Indeks Ketahanan Daerah (IKD), yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana.

Selain itu, BPBD Kabupaten Pasangkayu juga menghadapi keterbatasan anggaran dalam melakukan pembaruan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

Padahal, kedua dokumen tersebut merupakan instrumen penting dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana secara komprehensif.

Menanggapi hal tersebut, BPBD Sulbar mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya operator penginputan data IKD, serta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pembaruan dokumen KRB dan RPB dapat segera dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250