BeritaDaerah

DKPPKB Sulbar Sinergi Pemkab Mamasa Penuhi Data Usulan PBI JK

8
×

DKPPKB Sulbar Sinergi Pemkab Mamasa Penuhi Data Usulan PBI JK

Sebarkan artikel ini

Mamasa (pelitapagi.com) Pemenuhan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu prioritas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Hal itu disampaikan Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar, Darmawati, dalam menerima kunjungan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Kamis 5 Februari 2026.

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan,” kata Kepala DKPPKB Sulbar Nursyamsi.

Melalui pertemuan itu pula, DKPPKB Sulbar menerima masukan dari Wakil Bupati Mamasa terkait perlunya pembaruan data desil hingga tingkat desa, mengingat masih ditemukannya ketidaktepatan klasifikasi ekonomi masyarakat.

“Banyak warga yang tergolong tidak mampu justru masuk dalam desil 6–10, sementara yang tergolong mampu tercatat dalam desil 1–5,” kata Nursyamsi mengutip Wabup Mamasa.

Saran lainnya terkait fasilitasi Pemerintah Provinsi agar masyarakat yang berada pada desil 6–10 dan sedang menjalani perawatan darurat (CITO) di fasilitas kesehatan dapat segera diaktifkan kepesertaannya melalui skema PBPU yang ditanggung Pemerintah Provinsi, sehingga pelayanan medis tidak terkendala persoalan administrasi.

Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, pun menegaskan bahwa pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan Kesehatan yang merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“Pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat adalah prioritas utama kami. Tidak boleh ada warga yang tertunda mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan data atau status kepesertaan,” tegas dr. Nursyamsi Rahim.

Dia pun berharap Pemerintah Kabupaten Mamasa segera menindaklanjuti data potensi masyarakat miskin yang ada di daerah untuk diserahkan ke Kementerian Sosial agar dapat didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), terlebih telah terbit Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat yang menguatkan langkah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250