Mamuju (pelitapagi.com) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Asrul menyambangi Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (23/2).
Kedatangan Asrul di Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan tersebut untuk melakukan koordinasi terkait Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada pada Dinas Perkimtanhub Tahun Anggaran 2026.
“Kedatangan kami hari ini untuk menindaklanjuti perintah Kepala Dinas kami, Bapak Maddareski Salatin untuk segera melakukaan koordinasi dan singkronisasi data antara calon penerima bantuan program RTLH dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan,” kata Asrul saat ditemui sesaat setelah melakukan koordinasi.
Program BSPS adalah program pemerintah melalui Kementerian PKP berupa stimulan dana/bahan bangunan dan pendampingan teknis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tujuannya sama dengan Program RTLH yaitu memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Dari kesamaan tujuan tersebutlah maka perlu dilakukan singkronisasi data sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih pada tahapan pelaksanaan antara intervensi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan di enam kabupaten yang ada di Sulbar.
Saat koordinasi, Plt Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya La Rudi untuk bersama – sama mengecek kembali data yang ada di DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, keduanya berkomitmen tidak akan ada data calon penerima yang sama.
“Kegiatan ini bisa dikatakan adalah kegiatan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat sesuai Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang lebih awal harus dilakukan koordinasi agar tidak terjadi calon penerima yang sama antara penerima bantuan RTLH dan BSPS,” pungkas Asrul.







