Mamuju (pelitapagi.com) Data mencatat, selama periode Januari hingga Maret 2026, telah terjadi sebanyak 290 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.
Fakta ini menjadi perhatian serius yang mendorong Ditlantas Polda Sulbar untuk menggaungkan program “Bulan Tertib Berkeselamatan” yang akan berlangsung selama 2 bulan yaitu April-Mei, sebagai upaya konkret menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, menyampaikan bahwa dari total kejadian tersebut, tercatat 43 orang meninggal dunia, 28 orang luka berat, dan 354 orang luka ringan.
“Angka ini tentu menjadi peringatan keras (warning) bagi kita semua. Kecelakaan lalu lintas tidak hanya merugikan materi, tetapi juga mengancam nyawa dan masa depan,” ujar Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Senin (6/4/26).
Menurutnya, hampir seluruh musibah di jalan raya berawal dari kelalaian dan pelanggaran aturan. Oleh karena itu, melalui program Bulan Tertib Berkeselamatan ini, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan 5 kunci utama menghindari kecelakaan:
1. Gunakan Helm SNI: Lindungi diri dengan perlengkapan standar keamanan.
2. Patuhi Rambu Lalu Lintas: Hormati aturan demi keselamatan bersama.
3. Jangan Ngebut: Kendalikan kecepatan sesuai kondisi jalan.
4. Utamakan Keselamatan: Berkendara dengan sikap santun dan antisipatif.
5. Lengkapi Surat-Surat: Pastikan dokumen kendaraan selalu terbawa.
“Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Mari kita ubah kebiasaan, mulai dari diri sendiri dan mulai dari sekarang. Ayo tertib berlalu lintas, selamatkan diri sendiri dan selamatkan masa depanmu,” ajak Dirlantas dengan tegas.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa di Sulawesi Barat dapat terus ditekan hingga mencapai angka nol (zero accident). (*)














