BeritaDaerah

Amri Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Polisi ke Propam Polda Sulbar  

388
×

Amri Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Polisi ke Propam Polda Sulbar  

Sebarkan artikel ini

MAMUJU (pelitapagi.com) Seorang pemuda asal Pati’di atas nama Amri (23) secara resmi melaporkan seorang oknum anggota Polisi ke Propam Polda Sulbar atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Amri yang berprofesi mahasiswa ini menjelaskan, dugaan ini bermula atas tudingan keterlibatan Amri dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada 8 April 2025 di Pati’di, yang kemudian disebarkan oleh oknum tersebut lewat akun Facebook.

Amri menyebut sebelumnya telah meminta agar unggahan tersebut dihapus, namun permintaannya itu terkesan diabaikan. Ia pun mengalami intimidasi sosial dan dikucilkan oleh teman serta kerabat akibat postingan tersebut.

Meski telah melapor ke Unit Reskrim Polresta Mamuju sejak 9 April, hingga kini Amri belum menerima Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) lebih dari satu bulan.

Amri berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum dan meminta agar kasus ini ditangani secara profesional, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah aparat sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *