BeritaDaerah

DLHK Sulbar Terima Koordinasi Wakil Bupati Mamasa, Bahas TPA dan Mekanisme PPKH

14
×

DLHK Sulbar Terima Koordinasi Wakil Bupati Mamasa, Bahas TPA dan Mekanisme PPKH

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, Senin (24/8/2026). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mamasa dan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Kunjungan di Kantor DLHK Provinsi Sulawesi Barat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membahas sejumlah persoalan strategis di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya terkait pengelolaan persampahan serta pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali didampingi Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan PPKL, Alexander Bontong, serta Kepala Bidang Tata Guna Hutan, Budiman Said. Turut hadir Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Harun, bersama pihak terkait lainnya.

Pertemuan membahas sejumlah hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mamasa, termasuk kondisi dan pengelolaan TPA Mamasa. Selain itu, turut dibahas aspek kawasan hutan serta mekanisme PPKH yang perlu ditempuh sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Bahas Mekanisme PPKH

Pembahasan mengenai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi salah satu agenda penting dalam koordinasi tersebut. Pembahasan diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, serta koordinasi yang diperlukan dalam proses PPKH sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, menyampaikan bahwa koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar setiap persoalan lingkungan dan kehutanan dapat ditangani melalui mekanisme yang tepat.

“Kita tentu menyambut baik koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Ada beberapa hal yang dibahas, baik terkait kawasan hutan, TPA Mamasa maupun mekanisme PPKH. Prinsipnya, setiap persoalan akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan, mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, DLHK Sulbar akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten maupun pihak terkait dalam rangka mendukung penyelesaian berbagai persoalan lingkungan dan kehutanan di Sulawesi Barat.

Untuk persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan, DLHK Sulbar akan menindaklanjuti sesuai prosedur setelah Pemerintah Kabupaten Mamasa menyampaikan dokumen dan permohonan resmi. Sementara terkait TPA Mamasa dan proses PPKH, koordinasi teknis akan terus dilakukan oleh bidang terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat serta pihak terkait lainnya, dalam menangani berbagai persoalan lingkungan dan kehutanan secara terkoordinasi.

Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pembangunan daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, didukung tata kelola pemerintahan yang kolaboratif serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, DLHK Sulbar terus mendorong agar berbagai kebutuhan daerah dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kelestarian lingkungan, fungsi kawasan hutan, serta kepentingan masyarakat. Upaya ini diharapkan turut mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai arah pembangunan daerah yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *