BeritaDaerah

Amankan Potensi Pajak Kendaraan, Bapenda Sulbar Perluas Sinergi dengan Pelaku Usaha Lintas Daerah 

20
×

Amankan Potensi Pajak Kendaraan, Bapenda Sulbar Perluas Sinergi dengan Pelaku Usaha Lintas Daerah 

Sebarkan artikel ini

Donggala (pelitapagi.com) Dalam upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan sejumlah pimpinan usaha jual beli hasil bumi di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut menyasar para pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan kopra, cengkeh, dan pala, yang selama ini menjadi mitra utama masyarakat Kabupaten Pasangkayu dalam memasarkan hasil perkebunan mereka. Dalam praktiknya, para pelaku usaha tersebut juga kerap membantu masyarakat memperoleh kendaraan baru. Namun, sebagian kendaraan dibeli melalui dealer di Kota Palu dengan menggunakan surat keterangan domisili setempat, sehingga proses registrasi kendaraan dilakukan di luar wilayah Sulawesi Barat.

Kondisi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang seharusnya menjadi hak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui pertemuan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu menawarkan kerja sama kepada para pelaku usaha agar proses administrasi kendaraan baru milik masyarakat Pasangkayu dapat difasilitasi melalui mekanisme yang sesuai dengan domisili sebenarnya. Dengan demikian, penerimaan pajak kendaraan dapat tercatat sebagai pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut bertujuan membangun komunikasi dan kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Banyak masyarakat Pasangkayu yang memiliki hubungan usaha dengan para pedagang hasil bumi di Donggala. Melalui koordinasi ini, kami menawarkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan baru agar kendaraan masyarakat tetap terdaftar di wilayah Sulawesi Barat. Dengan begitu, masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, sementara pendapatan daerah juga dapat terus terjaga,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan bahwa langkah jemput bola ini merupakan strategi Bapenda dalam menjaga potensi pendapatan daerah agar tidak berpindah ke daerah lain.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tidak hanya dilakukan melalui pelayanan di kantor, tetapi juga dengan membangun sinergi bersama para pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan potensi pajak kendaraan milik masyarakat Sulawesi Barat tetap memberikan kontribusi bagi daerah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pelaku usaha menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat sekaligus menjaga penerimaan daerah,” ujar Abd. Wahab.

Bapenda Provinsi Sulawesi Barat akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, dealer kendaraan, dan instansi terkait, sebagai bagian dari strategi pengamanan potensi Pendapatan Asli Daerah. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan pendapatan yang optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *