MAMUJU (pelitapagi.com)Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Persiapan dan Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM), yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju tersebut dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyidik Bumi, Menik Widiastuti, dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Arnawaty Achmad.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam penyusunan laporan sebagai bentuk komitmen Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyampaikan laporan berkala implementasi instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi.
Pelaporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia di tingkat daerah. Narasumber dari Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM RI, Melva Theresia Simamora, menjelaskan bahwa laporan disusun berdasarkan data dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi terkait dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah.
Pejabat Fungsional Penyidik Bumi, Menik Widiastuti mengatakan keikutsertaan Dinas ESDM Sulbar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mendukung agenda nasional perlindungan HAM melalui penyediaan data dan informasi yang akurat dan valid.
“Melalui rapat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga kualitas penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM di Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat,” ucapnya.












