Mamuju (pelitapagi.com) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali melancarkan inovasi pelayanan publik, dimana personel Seksi STNK turun langsung berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, menggelar pelayanan SAMSAT BONGI yang disingkat SAMBONGI, Senin (13/7/26).
Berbeda dengan pelayanan di kantor induk, kali ini meja layanan didirikan tepat di kawasan Anjungan Pantai Manakarra, bertepatan dengan berlangsungnya Festival Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar warga yang sedang berkunjung, berbelanja maupun bersantai bisa sekaligus mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat pada jam kerja.
SAMBONGI sendiri merupakan program layanan keliling dan luwes yang dikembangkan bersama, yang umumnya beroperasi mulai sore hari hingga malam hari. Tujuan utamanya yaitu memutus kendala waktu dan jarak, khususnya bagi pekerja, warga yang beraktivitas padat di siang hari, maupun mereka yang bertempat tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Lewat cara ini, kewajiban membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku STNK tidak lagi terasa memberatkan, melainkan menjadi mudah, cepat dan bisa dilakukan di sela‑sela waktu luang.
Dalam aksi ini ada tiga jenis pelayanan utama yang disiapkan petugas meliputi Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan kendaraan bermotor, Pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dan Pemberian informasi, penyuluhan, serta edukasi lengkap seputar tata cara, aturan, dan hak‑kewajiban dalam administrasi serta identifikasi kendaraan bermotor.
Suasana di lokasi berjalan aman, tertib dan lancar. Petugas dengan sigap melayani satu per satu warga yang datang, menjelaskan langkah demi langkah dengan bahasa yang mudah dimengerti, sekaligus menyempatkan diri berdialog dengan para pelaku UMKM dan pengunjung festival.
Berdasarkan data rekapitulasi yang dihimpun panitia selama kegiatan berlangsung, tercatat pelayanan pengesahan STNK tahunan berhasil dilayani sebanyak 5 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.
Meskipun jumlahnya belum besar, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa layanan yang dihadirkan langsung ke titik keramaian mulai dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita, yang memantau langsung jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa kehadiran SAMBONGI adalah wujud nyata semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan prima.
“Kami sadar, tidak semua warga punya waktu luang datang ke kantor Samsat di jam kerja. Maka kami bawa saja pelayanannya ke mana masyarakat berkumpul, salah satunya di sini saat Festival UMKM Pantai Manakarra. Ini wujud sinergi nyata antara Polda Sulbar lewat Ditlantas dengan BPKPD Provinsi Sulawesi Barat. Kami ingin kepatuhan pajak kendaraan tumbuh bukan karena dipaksa, tapi karena memang pelayanannya kami permudah, kami dekatkan, dan kami berikan sebaik mungkin,” jelas AKBP Anindhita.












