BeritaDaerah

Cegah Penyebaran Tungro, DTPHP Sulbar Gelar Gerdal OPT pada Tanaman Padi Seluas 2 Hektare di Desa Bonda

12
×

Cegah Penyebaran Tungro, DTPHP Sulbar Gelar Gerdal OPT pada Tanaman Padi Seluas 2 Hektare di Desa Bonda

Sebarkan artikel ini

Mamuju (pelitapagi.com) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) melaksanakan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) untuk menekan penyebaran hama wereng hijau dan penyakit tungro pada tanaman padi di Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan pengendalian dilakukan secara massal pada lahan padi seluas 2 hektare milik Kelompok Tani Harapan Maju II menggunakan pestisida berbahan aktif buprofesin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran serangan yang lebih luas pada hamparan pertanaman padi seluas 43 hektare di wilayah tersebut.

Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, mengatakan pengendalian OPT secara cepat dan terpadu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah, khususnya pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan kemandirian pangan.

“Pengendalian harus dilakukan sejak dini agar serangan tidak meluas dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi petani. Karena itu, sinergi antara petani, penyuluh, POPT, dan seluruh stakeholder pertanian harus terus diperkuat,” tegas Hamdani.

Petugas POPT Kecamatan Papalang bersama anggota kelompok tani dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat terlibat langsung dalam pelaksanaan gerakan pengendalian. Selain penyemprotan, petugas juga memberikan edukasi kepada petani terkait identifikasi gejala serangan tungro dan langkah-langkah pencegahan lanjutan.

POPT Kecamatan Papalang, Zainuddin, menjelaskan bahwa dari total hamparan padi seluas 43 hektare, ditemukan serangan penyakit tungro pada lahan seluas 2 hektare dengan intensitas sekitar 20 persen pada tanaman berumur 60 hari setelah tanam (HST). Oleh karena itu, pengendalian dilakukan untuk menekan perkembangan OPT dan mencegah kehilangan hasil yang lebih besar.

“Kerja sama antara petani dan POPT perlu terus dilakukan melalui pengendalian serempak, baik secara mekanis maupun kimia, agar populasi OPT tidak meningkat dan serangan tidak meluas ke areal pertanaman lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala UPTD BPTPH Sulbar, Ritje Rombe, menegaskan bahwa pengendalian secara massal dalam satu hamparan menjadi metode yang lebih efektif untuk menekan perkembangan OPT. Ia juga mengingatkan agar penggunaan pestisida tetap mengikuti prosedur aplikasi yang tepat dan aman.

Melalui gerakan pengendalian ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap serangan penyakit tungro dapat segera ditekan sehingga produktivitas padi tetap terjaga dan ketahanan pangan daerah semakin kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *